"Lha, ya kan begini, ini kan proses hukum. Proses hukum yang dijalankan menurut sistem hukum yang berlaku di negara ini dan apa yang diputuskan pengadilan itu kan pada putusan tingkat perkara," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Menurut Arsul vonis terhadap Dhani tak perlu ditanggapi berlebihan. Sebab, Dhani masih bisa melakukan upaya hukum selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian mengungkit kritik Waketum Gerindra Fadli Zon terhadap penahanan Dhani. Arsul pun bingung hal ini dikait-kaitkan dengan rezim Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Fadli Zon misalnya, menganggap ini rezim yang menginikan. Kita kayak nggak ngerti saja tentang pembagian kekuasaan di negara ini. Kalau sudah vonis itu urusan pengadilan, bukan urusannya pemerintah, bukan urusannya eksekutif. Kenapa kok seolah-olah semua rezim," sebut Arsul.
Jika Dhani tak puas dengan vonis Dhani, menurut Arsul, Fadli sebagai pimpinan DPR bisa melakukan tindakan nyata. Yaitu dengan merevisi UU ITE yang dijadikan landasan hukuman Dhani.
"Pak Fadli kan punya partai yang ada fraksinya di DPR ini, inisiasi dong apakah mau kemudian melakukan inisiasi untuk mengubah UU ITE atau mengubah apa sistem pengadilannya atau apalah, lakukan dong," kata dia.
Soal dugaan menggerus elektabilitas Jokowi itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia meyakini elektabilitas Jokowi-Ma'ruf akan turun signifikan karena penahanan langsung atas Dhani.
"Tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi," kata Fahri lewat akun Twitter.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di sini.
(tsa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini