Disdukcapil Identifikasi Korban Tsunami Lewat Pemindai Sidik Jari

Disdukcapil Identifikasi Korban Tsunami Lewat Pemindai Sidik Jari

Mustiana Lestari - detikNews
Senin, 24 Des 2018 12:54 WIB
Foto: Dok. Pemkab Serang
Jakarta - Atas perintah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Serang diminta membantu identifikasi korban bencana melalui sistem elektronik administrasi kependudukan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang KH, mengatakan Disdukcapil Serang, di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), turut membantu mengidentifikasi korban bencana yang tidak dikenali.

"Kami siaga 24 jam," kata Jajang dalam keterangan tertulis, Senin (24/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pelayanan yang disiagakan adalah identifikasi korban melalui akses nomor induk kependudukan (NIK) dan pemindai biometrik serta penerbitan dokumen yang hilang bagi korban asal Kabupaten Serang dan penerbitan akta kematian bagi yang meninggal.

"Pemindai biometrik, terutama sidik jari, bisa mengidentifikasi identitas korban. Jika diperlukan, kami siap memindai," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Jajang, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP).

"Jika ada hasil pengungkapan atau identifikasi tim Inafis dan DVI Polri memerlukan tindak lanjut cek dan akurasi data kependudukan, Disdukcapil siap," ujarnya.


Bukan hanya operator, Jajang juga memerintahkan pejabat eselon III dan eselon IV ikut siaga. "Posko kami siagakan mulai 23 Desember hingga 31 Desember. Batas waktu ditetapkan sesuai kebutuhan," ujarnya. (mul/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads