Bau Pungli Berkas Bacaleg, Pengawasan MA Dinilai Masih Lemah

Bau Pungli Berkas Bacaleg, Pengawasan MA Dinilai Masih Lemah

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 13:00 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mencium bau pungli dalam pengurusan berkas bacaleg di tingkat pengadilan negeri (PN). Hal ini menandakan fungsi pengawasan Mahkamah Agung masih lemah.

"Praktik pungli yang dilakukan di PN dalam pembuatan surat tidak pernah dipidana dari PN setempat agar bisa daftar ke KPU oleh caleg menunjukkan masih adanya stigma 'kalau bisa dipersulit, kenapa dipermudah'," kata pengajar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, Dr Jimmy Z Usfunan, kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).


"Padahal upaya pemberantasan pungli yang dilakukan di era Jokowi diarahkan untuk mengembalikan pada mindset semula dalam berbagai pelayanan masyarakat, yaitu 'kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit'," sambung Jimmy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan KY ini menunjukkan fakta di lapangan tidak 'seindah' fakta di atas kertas. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2018, yang juga mengacu pada lampiran SEMA Nomor 3 Tahun 2018, menyebutkan bahwa pemberian surat keterangan tanpa dipungut biaya.

"Hal ini menunjukkan pola pengawasan implementasi pelayanan publik yang dijamin dalam SEMA No 2 Tahun 2018 masih lemah," ujar Jimmy.


MA diminta segera mengambil sikap tegas dalam menindak praktik-praktik pungli dalam kepengurusan surat-surat itu. Agar tidak dijadikan preseden negatif di lingkungan pengadilan di daerah-daerah lainnya.

"Tentunya, kejadian ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat bahwa 'uang' dapat dijadikan pendekatan dalam menyelesaikan urusan-urusan di pengadilan dengan cepat. Hal ini bisa jadi persoalan ke depan, yang akan merongrong kewibawaan dari pengadilan," pungkasnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads