"Miras oplosan semuanya kurang-lebih 2.109 botol," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polres Jakpus, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan dilanjutkan terus menjelang (Operasi) Cipta Kondisi untuk bulan Ramadan, sehingga saat Ramadan tidak tercemari minuman keras," ujarnya.
Roma melanjutkan miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada penjualan miras ilegal.
Dari hasil temuan ini, Roma juga berharap tidak ada korban jiwa akibat miras oplosan.
"Miras-miras ini tanpa izin edar. Makanya masyarakat beri informasi pada kami khususnya menjelang bulan Ramadan," paparnya.
"Ini merupakan satu tanda kita kerja terus untuk melaksanakan (Operasi) Cipta Kondisi supaya Jakarta Pusat aman dan tidak terjadi orang meninggal karena minuman keras," sambung Roma. (idn/rvk)











































