Polres Jakpus Musnahkan 2.109 Botol Miras Oplosan

Polres Jakpus Musnahkan 2.109 Botol Miras Oplosan

Indra Komara - detikNews
Senin, 09 Apr 2018 19:39 WIB
Miras yang dimusnahkan (Indra/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 2.109 botol miras oplosan. Minuman keras itu hasil Operasi Cipta Kondisi selama 3 bulan terakhir di kawasan Jakarta Pusat.

"Miras oplosan semuanya kurang-lebih 2.109 botol," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu di Polres Jakpus, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Minuman keras oplosan tersebut disita dari delapan titik di kawasan Jakarta Pusat. Wilayah yang paling banyak ditemukan penjualan miras adalah di Jalan Pramuka, Tanah Abang, dan Johar Baru.

"Ini akan dilanjutkan terus menjelang (Operasi) Cipta Kondisi untuk bulan Ramadan, sehingga saat Ramadan tidak tercemari minuman keras," ujarnya.

Roma melanjutkan miras yang dimusnahkan tidak memiliki izin edar. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat ikut berperan aktif untuk melapor ke pihak kepolisian apabila ada penjualan miras ilegal.



Dari hasil temuan ini, Roma juga berharap tidak ada korban jiwa akibat miras oplosan.

"Miras-miras ini tanpa izin edar. Makanya masyarakat beri informasi pada kami khususnya menjelang bulan Ramadan," paparnya.

"Ini merupakan satu tanda kita kerja terus untuk melaksanakan (Operasi) Cipta Kondisi supaya Jakarta Pusat aman dan tidak terjadi orang meninggal karena minuman keras," sambung Roma. (idn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads