KPU menginginkan dalam waktu dekat audiensi ini terlaksana. Menyusul tahapan selanjutnya adalah perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai 3 April mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini anggaran termin pertama sebanyak Rp 100 juta dan kedua Rp 50 juta telah cair. Sedangkan untuk anggaran ketiga belum dicairkan.
Sebelumnya, dana awal yang telah disetujui mencapai Rp 229 miliar. Namun belakangan pada sidang anggaran dana tersebut dipangkas menjadi Rp 155 miliar.
Sesuai dengan ketentuan, dana bisa dicairkan seminggu setelah KPU menyampaikan berkas permohonan. Sedangkan KPU telah bersurat pada Januari lalu. "Sekarang kami ingin konfirmasi realisasinya," tambahnya.
"Betul, pertemuan dengan Gubernur agar termin ketiga bisa dicairkan. Kami berpegang pada mekanisme dan terus berkoordinasi untuk mendapat kepastian," tegas Dewa.
KPU berharap soal anggaran ini bisa selesai dan tidak sampai mengganggu tahapan selanjutnya.
"Ya jangan sampai petugas KPPS sudah direkrut dan tapi tidak ada atau kurang hak yang harusnya mereka dapatkan," pungkasnya. (nkn/nkn)











































