"Kan sering Anda mengkritik, perbedaan pandangan-pandangan ngomong menteri A dengan B beda, karena itu kita ingin menghindari seperti itu supaya masyarakat tidak bingung," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Menurutnya, perkataan seorang menteri terkait kebijakan pemerintah baru boleh keluar setelah disepakati bersama dengan menteri atau kepala lembaga pemerintah lain non kementerian. Sehingga ada kesesuaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, inpres ini bukanlah hal yang baru. Hal ini karena masalah perbedaan pendapat menteri sering dibicarakan di sidang kabinet.
"Sudah sering disampaikan dengan marah-marah oleh Pak Presiden, saya juga kadang-kadang meminta dengan marah, 'kenapa Anda berbeda pendapat?', 'kenapa terbuka persoalan itu?', tapi karena lisan tidak mempan, ya inpres sekalian," ucapnya.
JK menjelaskan, keluarnya inpres ini tidak berarti menteri dilarang berbicara ke publik, tetapi agar ada koordinasi terlebih dahulu antara kementerian.
"Ini semua menteri boleh bicara, asal kalau mengeluarkan kebijakan bicara dulu dengan menteri terkait. Menko yang memfasilitasi, mengundang, tapi harus menteri-menteri, katakanlah kebijakan tentang harga beras, ya harus menteri perdagangan bicara, menteri perindustrian, bicara Bulog dulu, bicara Menko-nya bagaimana ini jangan nanti berbeda," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa keluarnya inpres ini untuk menenangkan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak bingung. (tfq/bag)











































