"Perbedaan itu sebenarnya hal memperkaya pandangan, tapi kalau belum menjadi keputusan lebih baik diputuskan dalam rapat, kalau sudah diputuskan oleh Bapak Presiden sebaiknya wajib untuk mengikutinya," ujar Seskab Pramono Anung saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau ada perbedaan pendapat ya diselesaikan dalam rapat," ungkap Pramono.
Belakangan ini pun hampir tak ada yang ditegur oleh Jokowi dalam rapat, kata Pramono. Jokowi menghormati segala perbedaan pendapat saat rapat.
"Nggak masalah kalau ada perbedaan pendapat itu, kan beliau sangat demokratis," kata Pramono.
Inpres serupa juga pernah dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat pada tahun 2004. Namun menurut Pramono, inpres yang baru diteken ini menekankan pada koordinasi.
"Inpres itu (No 7/2017) fungsi utamanya koordinasi, koordinasi tugas para Menko," kata Pramono. (bag/tor)











































