Perusahaan Penipuan Pulsa HP yang Libatkan WN Malaysia Tak Berizin

Perusahaan Penipuan Pulsa HP yang Libatkan WN Malaysia Tak Berizin

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 14:25 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (Foto: Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Mione Global Indonesia (MGI) berinisial DH dan Direktur PT MGI berinisial ES terkait kasus penipuan. PT MGI diduga melakukan penipuan dengan bermodus jual pulsa ponsel dan listrik. Perusahaan ini juga tak memiliki izin operasi.

"Izin sudah kita cek tidak ada," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya, di kantor Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Saat ini DH dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka lainnya ialah Mr LKC yang merupakan warga negara Malaysia. Polisi masih mengejar LKC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka diduga melakukan penipuan bermodus jual pulsa ponsel dan listrik.


"Ya 3 tersangka kita tetapkan. Dua tersangka kita tangkap dan kita tahan, satu tersangka WN Malaysia dan masih dalam pengejaran. Ketiganya adalah sindikat yang menipu masyarakat, khususnya yang membutuhkan pulsa dan membujuk seakan-akan jadi semacam investasi," papar Agung.

Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, jumlah masyarakat yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 11.800 dengan total kerugian lebih dari Rp 400 milyar.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Agung mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan PT MGI untuk melapor ke kantor Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Surahcman, lantai 3, Komplek Kementerian Kelautan & Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Dokumen laporan juga dapat dikirimkan ke tipideksus.bareskrim@polri.go.id. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads