Unnes Semarang Jelaskan Soal Piagam Sindiran untuk Menristekdikti

Unnes Semarang Jelaskan Soal Piagam Sindiran untuk Menristekdikti

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 30 Jul 2017 14:37 WIB
Unnes Semarang Jelaskan Soal Piagam Sindiran untuk Menristekdikti
Piagam yang dipersoalkan oleh Unnes. (Foto: screenshot fb)
Semarang - Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dilaporkan ke polisi karena memposting foto piagam sindiran soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Menristekdikti, M Nasir. Pihak universitas menilai keduanya telah mencemarkan nama baik Unnes dan menteri.

Kepala UPT Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama, membenarkan pelaporan tersebut namun ia menegaskan bukan rektor yang melaporkan melainkan koordinator keamanan Unnes tanggal 9 Mei 2017 atau dua hari setelah terlapor memposting foto piagam itu lewat media sosial.

"Inisial pelapor AB. Yang melaporkan bukan rektor," kata Kepala UPT Pusat Humas Unnes, Hendi Pratama, Minggu (30/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Anugerahi 'Piagam' untuk Menristek, 2 Aktivis Unnes Dipolisikan


Hendi menjelaskan pelaporan dilakukan karena piagam tersebut meskipun berjudul penghargaan namun isinya berisi hinaan kepada Menristekdikti. Kemudian piagam juga mengatasnamakan Unnes.

"Piagam tersebut mengatasnamakan Unnes padahal manajemen Unnes tidak ada yang menyetujui piagam tersebut. Pelaporan Unnes ini bukan bentuk kriminalisasi karena dugaan tersebut disertai dengan bukti yang kuat," jelas Hendi.

"Sebelum pelaporan tersebut, UNNES telah melalukan pembinaan kepada terlapor namun pelapor menolak untuk memperbaiki kesalahannya," imbuhnya.

Baca juga: Penjelasan BEM Unnes Soal 'Piagam Sindiran' untuk Menristekdikti


Piagam tersebut diberikan kepada Menteri Nasir tanggal 6 Mei 2017 lalu usai acara di Auditorium Unnes. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unnes, Muhamad Adib mengatakan saat itu awalnya hanya kajian UKT yang berhasil diserahkan sedangkan piagam disimpan pihak universitas. Setelah mendapatkan kembali piagam itu, Adib tetap sempat menyerahkan ke Menteri di ruang transit.

"Saya cari akhirnya dapat piagam itu. Saya kemudian serahkan ke Pak Menteri di ruang transit. Sempat diterima kemudian dikembalikan lagi," kata Adib.

Keesokan harinya, Julio Belnanda Harianja dari Fakultas Hukum dan Harist Achmad Mizaki dari Fakultas Teknik memposting foto piagam tersebut di media sosial. Julio memposting di akun facebooknya dan Harist di akun Instagramnya. Hal itulah yang menjadi bahan pelaporan dan menjadi viral di media sosial terutama di kalangan aktivis mahasiswa.

Kabar itu semakin viral setelah Adib dipanggil penyidik Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dukungan pun berdatangan termasuk banyaknya meme dari alumni. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads