"Itu anak menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat postingan (di medsos) dan menantang umat Islam, masyarakat tidak terima cari tuh anak untuk di nasihat dan janji untuk tidak mengulangi, anak FPI hadir untuk memastikan tidak ada main hakim sendiri," kata juru bicara FPI Slamet Maarif melalui pesan singkat, Kamis (1/6/2017).
M (15) dan keluarganya sore ini telah dievakuasi ke Polda Metro Jaya. Polisi masih menunggu laporan dan akan melakukan penyelidikan soal dugaan intimidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video 20detik]
Hendy menjelaskan, M dan keluarnya dievakuasi hingga proses hukum selesai. Malam ini, pihak M akan membuat laporan polisi yang kemudian akan ditindaklanjuti polisi.
"Laporan polisi ini terkait dengan penganiayaan yang dialami oleh M dimana M masih berumur 15 tahun, kemungkinan dijerat dengan pasal penganiyaan anak di bawah umur atau pengeroyokan," ujarnya.
"Untuk pelaku dalam proses penyelidikan, kita lagi menunggu laporan, malam ini langsung kita tindaklanjuti," sambungnya. (idh/imk)











































