Berdasarkan pantauan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017), sekitar pukul 14.30 WIB, para pedagang diimbau tidak berjualan di bahu jalan. Mayoritas pedagang yang memadati bahu jalan di Blok A adalah pedagang buah dan makanan.
Para pedagang memindahkan dagangan mereka (Fitang/detikcom) |
Para pedagang itu kemudian merapikan dagangan mereka. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, para pedagang sibuk mengangkut kardus-kardus, boks stereofoam, dan gerobak mereka dari lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pol PP nggak akan mengamankan barang dagangan karena situasi macet. Karena mereka membutuhkan truk yang besar untuk mengangkut barang-barang yang diambil tersebut," ujar Kepala Seksi Penyidik PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Santoso di lokasi.
Penertiban PKL di Tanah Abang (Fitang/detikcom) |
Saat penertiban berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi macet. Santoso menambahkan, jika menyediakan truk untuk mengangkut barang-barang, hal itu malah akan menimbulkan kemacetan.
"Jadi tidak mungkin melakukan penyitaan apabila kondisi sedang macet. Karena truk mereka tidak bisa jalan nantinya, bukan karena alasan menambah kemacetan," tuturnya.
Kemacetan di Tanah Abang (Fitang/detikcom) |
Petugas Satpol PP juga melakukan penertiban di Jl Jatibaru seberang Stasiun Tanah Abang. Petugas mengimbau agar dagangan mereka dipinggirkan dan tidak lagi memakan bahu jalan.
Penertiban PKL di Jl Jatibaru di seberang Stasiun Tanah Abang (Fitang/detikcom) |
(ams/tor)












































Para pedagang memindahkan dagangan mereka (Fitang/detikcom)
Penertiban PKL di Tanah Abang (Fitang/detikcom)
Kemacetan di Tanah Abang (Fitang/detikcom)
Penertiban PKL di Jl Jatibaru di seberang Stasiun Tanah Abang (Fitang/detikcom)