"Insya Allah saya selalu siap. Saya sebagai warga negara yang baik pasti mengerti betul dan saya akan siap untuk mengikuti aturan dan saya sangat koordinatif tentang itu," kata Sylviana di Kramat Pela, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).
Sylviana mengaku tidak mau berandai-andai mengenai ada atau tidaknya agenda untuk mendiskreditkannya. Ia akan menjalani semua proses yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Sylviana Murni akan dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015. Pemanggilan tersebut akan dilakukan pada Jumat besok.
"Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu. Ini penggalian keterangan dan informasi," jelas Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar, di Baharkam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Untuk kepentingan penyelidikan, Boy meminta Sylviana memberikan seluruh informasi yang ia ketahui dalam pengelolaan dana bantuan sosial tersebut. Namun Boy tidak mau menyebutkan Sylvi dipanggil Bareskrim sebagai mantan Kwarda atau sebagai Deputi Pariwisata DKI. (fdu/imk)











































