"Kebijakan miras harus kita lakukan secara terbuka dan berkeadilan. Konsumsi anak-anak di bawah umur ya tentunya tidak bisa. Karena itu, kita akan mengawalnya dari segi gerakan-gerakan," kata Sandiaga usai menyapa warga di Jalan Rawasari 1 Timur Dalam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Nantinya akan dilakukan penertiban untuk mencegah konsumsi miras di kalangan anak muda. Sandiaga menilai salah satu faktor terjadinya konsumsi miras di kalangan anak muda adalah lapangan pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu pencegahan yang dilakukan adalah membuat kegiatan berbasis ekonomi untuk anak muda. "Jadi perlu kembali ke masalah ekonominya. Anak-anak muda ini harus dibuatkan kegiatan yang menghasilkan nilai-nilai ekonomi untuk mereka," katanya lagi.
Cawagub nomor urut 3 itu melihat masih banyaknya penjualan miras kepada anak di bawah umur. Perlu pengawasan lebih tegas untuk mencegahnya.
"Jadi kita harus sedikit lebih tegas, apalagi sudah merenggut nyawa sampai 8. Dan pengawasannya, preventifnya, juga harus dilakukan supaya tidak mengarah pada kegiatan-kegiatan yang cenderung negatif," imbuhnya.
"Dia harus dikasih kegiatan yang konstruktif, yang positif, menciptakan lapangan kerja. Harus dicari masa depan buat mereka supaya kehidupan mereka tidak suram," imbuhnya lagi.
Pemprov DKI Jakarta sendiri memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yang memproduksi miras. Sandiaga menilai hal tersebut tidak pantas. Jika terpilih, pihaknya berjanji akan menjual BUMD tersebut.
"Kalau saya simpel ajalah. Ke depannya, kalau saya jadi wakil gubernur, saya akan jual. Enggak pantas bahwa ibu kota provinsi, ibu kota negara muslim terbesar di dunia punya saham di perusahaan bir. Buat saya, itu sih enggak masuk akal. Buat saya, itu pertama kali kalau saya diberi amanah, saya akan lakukan proses divestasi," jelasnya. (erd/erd)











































