"Saya dapat penjelasan Kapolda Kaltim Pak Andayono tadi malam, pada awal panggilan KPK beliau tidak hadir, tapi kemudian sudah hadir pada tanggal 22 Januari 2015," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi Jumat (30/1/2015).
Pada saat itu, Irjen Andayono menurut Ronny sudah memberikan keterangannya kepada penyidik KPK. "Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap beliaunya dan saat ini beliau sudah bertugas kembali di Polda Kaltim karena sudah melaksanakan, menghadiri panggilan sebagai saksi kasus Pak BG," sambung dia
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK memang pernah menjadwalkan pemeriksaan Kapolda Kaltim pada Selasa (20/1). Pada hari itu dipanggil juga Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.
Karena tidak hadir, KPK memanggil Kapolda Kaltim pada 27 Januari. Namun pihak KPK menyebut Andayono tidak hadir. Soal keterangan berbeda ini, detikcom masih mengkonfirmasi ke pihak KPK.
(fdn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini