Kasus Komjen BG, Polri Klaim Kapolda Kaltim Penuhi Panggilan KPK 22 Januari

Kasus Komjen BG, Polri Klaim Kapolda Kaltim Penuhi Panggilan KPK 22 Januari

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 10:22 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengklaim Kapolda Kaltim, Irjen Pol Andayono memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi perkara rekening gendut Komjen (Pol) Budi Gunawan. Irjen Andayono disebut datang ke KPK pada 22 Januari 2015.

"Saya dapat penjelasan Kapolda Kaltim Pak Andayono tadi malam, pada awal panggilan KPK beliau tidak hadir, tapi kemudian sudah hadir pada tanggal 22 Januari 2015," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat dihubungi Jumat (30/1/2015).

Pada saat itu, Irjen Andayono menurut Ronny sudah memberikan keterangannya kepada penyidik KPK. "Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap beliaunya dan saat ini beliau sudah bertugas kembali di Polda Kaltim karena sudah melaksanakan, menghadiri panggilan sebagai saksi kasus Pak BG," sambung dia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ronny baru satu perwira tinggi yang melapor ke Mabes Polri soal pemenuhan pemanggilan KPK. "Baru satu lapor. Jadi tidak ada upaya Polri menghalangi anggotanya beracara (bersaksi) di KPK," tegas dia.

KPK memang pernah menjadwalkan pemeriksaan Kapolda Kaltim pada Selasa (20/1). Pada hari itu dipanggil juga Brigjen (purn) Heru Purwanto dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji.

Karena tidak hadir, KPK memanggil Kapolda Kaltim pada 27 Januari. Namun pihak KPK menyebut Andayono tidak hadir. Soal keterangan berbeda ini, detikcom masih mengkonfirmasi ke pihak KPK.

(fdn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads