Polda Sumatera Selatan melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Entry meeting ini untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola organisasi.
Kegiatan tersebut dibuka Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Entry meeting diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda, Pejabat Utama Polda Sumsel, serta para Kapolres jajaran secara langsung maupun virtual.
Kapolda menyampaikan pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola organisasi agar semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
Kapolda menegaskan setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis yang dapat memberikan evaluasi dan rekomendasi untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas kepolisian.
Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.
Terkait lalu lintas, Kapolda menyoroti pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penguatan itu mencakup perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum yang lebih transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.
Kapolda juga menekankan perlunya penguatan integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara SPKT, Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat serta meningkatkan response time personel di lapangan.
Kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda memerintahkan agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan data dan kondisi organisasi secara terbuka.
"Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita," tegasnya.
Ia juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat. Hal itu dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan pemeriksaan BPK RI menjadi momentum bagi Polda Sumsel untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem.
"Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat," pungkasnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, Polda Sumsel berharap setiap aspek yang masih memerlukan penguatan dapat dipetakan dan segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan sekaligus menjaga Bumi Sriwijaya tetap aman dan baik.
Lihat juga Video Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Masih Diperiksa di Polda Sumsel










































