Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional melalui penindakan terhadap praktik illegal drilling, illegal refinery, dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola energi yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho mengatakan pemberantasan praktik mafia migas tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya mendorong masyarakat agar beralih ke pengelolaan sumber daya energi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Kami akan lebih ketika pemahaman masyarakat sudah sama dengan kami untuk mengelola sumur rakyat yang sudah dilegalkan agar bisa dijadikan bahan baku untuk ketahanan energi. Jadi sumur rakyat yang sudah ada, yang sudah diverifikasi, dikelola oleh BUMN, BUMD, UMKM dan koperasi untuk bisa dilimpahkan atau dijual ke Pertamina maupun ke Medco, bukan ke tempat yang lain," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 129 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti mencapai 1.281.864 liter minyak berbagai jenis.
Selain itu, Polda Sumsel juga mengungkap 11 perkara illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka serta mengamankan sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.
Berdasarkan data Ditreskrimsus Polda Sumsel, tingkat penyelesaian tindak pidana pada sektor illegal drilling sepanjang 2026 mencapai 53,12 persen.
Capaian tersebut menunjukkan upaya penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak aktivitas migas ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu distribusi energi, serta berdampak terhadap lingkungan.
Sandi menegaskan, penanganan kasus migas ilegal juga diarahkan untuk menciptakan solusi jangka panjang. Masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas ilegal didorong untuk mengikuti mekanisme resmi melalui pengelolaan sumur rakyat yang telah diverifikasi dan disalurkan sesuai aturan.
Upaya tersebut dinilai dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas distribusi energi di Sumatera Selatan, mulai dari menjaga ketersediaan pasokan BBM, mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, hingga mendukung iklim investasi yang sehat.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya mengatakan operasi pemberantasan mafia migas merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjaga keamanan dan perekonomian masyarakat.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah pusat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan," tegasnya.
Polda Sumatera Selatan memastikan pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dan penegakan hukum yang berkelanjutan. Dengan pendekatan preventif, edukatif, dan represif secara proporsional, Polda Sumsel mendukung pengelolaan sumber daya energi yang legal sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Lihat juga Video: #TanyadetikFinance Kenapa Harus Danantara Sumber Daya Indonesia, Pak Prabowo?










































