Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menghadiri peresmian Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Hidup di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru. Peresmian lembaga riset berbasis akademis ini ditujukan untuk memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mempercepat pemulihan ekosistem melalui pendekatan Green Policing.
Turut hadir di lokasi, Rektor UNRI Sri Indarti, Kepala Pusat Studi Kepolisian Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa UNRI.
Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa kepolisian dan perguruan tinggi memiliki hubungan empirical problems dan scientific enquairy. Ada sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan memerlukan kajian bersama civitas akademika untuk kemudian membangun dan menghadirkan strategi dan solusi aktif dalam penyelesaian persoalan tersebut.
"Insyaallah Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan Hidup yang kita resmikan hari ini bisa menghasilkan data, data menjadi dasar penelitian kita semua dan penelitian melahirkan pengetahuan, dan pengetahuan menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan. Dan kebijakan kembali memperkuat praktik kepolisian," jelas Irjen Herry di Kampus UNRI, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).
Ia berharap, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di UNRI ini akan menjadi bagian penting dalam membangun tradisi akademik, peradaban, dialektika ekologis, serta menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, Kapolda kemudian menyoroti karakteristik Provinsi Riau yang memiliki hamparan hutan mangrove, salah satu terbesar di Indonesia dari total luas mencapai 3,4 juta hektare. Provinsi Riau menempati urutan kelima dengan luas mangrove 230 ribu hektare.
"Yang paling luas itu ada di Kabupaten Indragiri Hilir," imbuhnya.
Selain itu, Riau juga memiliki lahan berupa gambut seluas 3,5 juta-4,3 juta hektare, terluas se-Sumatra dan urutan kedua terluas di Indonesia. Provinsi Riau juga memiliki satwa liar yang menjadi identitas, seperti Gajah Sumatra dan Harimau Sumatra.
"Tuah-tuah ini harus terus kita jaga. Karena dengan melindungi tuah, kita bisa menjaga marwah," ucapnya.
Kapolda kemudian menyoroti degradasi lingkungan yang terjadi di Provinsi Riau selama 10 tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2013 hingga tahun 2026 ini, degradasi lingkungan di Riau mencapai 72 persen.
"Ada dua hal degradasi, yaitu deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hari ini di dalam siklus El Nino kita menghadapi asap kembali, ISPA tinggi dan ISPU meningkat, air quality berbahaya," ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam upaya menjaga lingkungan, Polda Riau membuat sebuah gebrakan dengan pendekatan pemolisian berbasis dampak masalah melalui program Green Policing. Pendekatan ini tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga dengan melakukan pencegahan dan restorasi.
"Masalah lingkungan ini bukan hanya masalah polisi tetapi masalah kita semua. Karhutla kalau dalam regulasi adalah Pemerintah Daerah, kami dan TNI bersama-sama melakukan kegiatan pra-bencana dan pasca-bencana," imbuhnya.
Dalam konteks penegakan hukum, Polda Riau telah menetapkan 62 tersangka kasus karhutla. Dalam konteks restorasi, Polda Riau membuat aplikasi berbasis digital yang dinamai Dashboard Green Policing Presisi, yang isinya tak hanya memetakan data hotspot tetapi juga data-data restorasi.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan penanaman hampir 300 ribu pohon bersama adik-adik mahasiswa, dan dashboard ini menjadi early warning kita," tuturnya.
Menutup kuliah umumnya, Irjen Herry Heryawan membacakan sebuah syair bertajuk 'Aku Berdiri untuk Yang Tak Berkata'. Syair tersebut menggambarkan tentang kerusakan lingkungan di Riau yang mengancam habitat satwa liar.










































