Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) menawarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Tarif pembuatan SIM palsu mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Tarif yang ditawarkan oleh para pelaku ini beragam. Mulai dari SIM C itu Rp 550.000, SIM A Rp 350.000, dan SIM B mencapai Rp 1.200.000 sampai dengan Rp 1.300.000," ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam konferensi pers di Polres Siak, Kamis (17/9/2026).
Sepuh menjelaskan sindikat ini memalsukan SIM bekas yang diperoleh dari hasil pencurian. Data asli pada SIM bekas dihapus dan diganti data-data si pemesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka mendapatkan SIM ini dari SIM-SIM bekas. SIM bekas yang kemudian dihapus pada bagian identitas pemiliknya, yang kemudian dilapisi dengan editan," ungkapnya.
Pelaku mengedit data-data dengan menggunakan aplikasi pengedit. Selanjutnya, dengan menggunakan peralatan seperti printer, para tersangka mencetak data baru dan juga barcode yang ditempel pada SIM tersebut.
"Jadi, dari barcode inilah yang kemudian kalau kita buka tadi yang seperti disampaikan Bapak Ditlantas, dapat memunculkan, menampilkan data identitas pemilik SIM tersebut, seolah-olah ini asli, karena di situ juga ada logo Korlantas Polri," ungkapnya.
"Kemudian untuk membuat barcode, mereka membuatkan di 'ME QR'. Nah, inilah yang mereka gunakan," ungkapnya.
Sepuh mengatakan jaringan ini telah beroperasi selama 8 bulan. Dari hasil kejahatan tersebut, sindikat ini meraup keuntungan ratusan ribu hingga jutaan per lembar SIM.
"Jadi modal untuk membuat ini lebih kurang Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Selebihnya itu keuntungan mereka," ungkapnya.
Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang-orang yang menawarkan pembuatan SIM. Ia menegaskan SIM resmi hanya diterbitkan oleh Korlantas Polri dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dalam perkara ini, Polres Siak telah menetapkan delapan orang tersangka. Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.
(mea/dhn)









































