Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri membekali ratusan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) pemahaman terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta konsep Green Policing. Langkah ini dilakukan untuk mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Pesan penting tersebut disampaikan oleh Serdik Sespimti Polri di Universitas Islam Riau (UIR), Selasa (15/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang hadir mewakili Serdik Sespimti Polri untuk menyampaikan materi di hadapan para mahasiswa.
"Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau tidak cukup diatasi sekadar dengan aksi pemadaman. Upaya pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga keterlibatan aktif generasi muda menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masa depan Bumi Lancang Kuning," ujar Kombes Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemaparannya, Boy menegaskan bahwa karhutla bukan hanya isu ekologis belaka, namun berkelindan erat dengan keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan hidup masyarakat. Dampak yang ditimbulkan sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga terganggunya kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial.
Oleh karena itu, penanganan karhutla menuntut kolaborasi lintas sektor dan tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Masyarakat, institusi pendidikan, pemerintah, dan generasi muda memegang peranan krusial dalam membangun kesadaran serta budaya peduli lingkungan.
Serdik Sespimti memberikan kualiah umum di UIR, mengenalkan Green Policing, Selasa (15/9/2026). Foto: dok. Istimewa |
"Melalui pendekatan Green Policing, kepolisian memperkuat perannya dalam mengantisipasi kejahatan lingkungan. Konsep ini menitikberatkan pada tindakan preventif, edukasi, pemanfaatan teknologi, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengrusakan lingkungan," imbuhnya.
Para mahasiswa UIR menyambut baik pemaparan tersebut. Mereka tampil aktif dalam berdiskusi, memberikan tanggapan, serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar penanganan karhutla, perlindungan lingkungan, dan kontribusi nyata yang bisa diambil oleh generasi muda.
Antusiasme ini menjadi bukti bahwa isu lingkungan mendapat perhatian besar di kalangan anak muda. Kampus pun memegang posisi strategis untuk terus memupuk kesadaran ekologis melalui jalur pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, Green Policing diharapkan tak sekadar menjadi konsep internal kepolisian, melainkan menjelma sebagai gerakan bersama. Menjaga ruang hidup adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan masyarakat, akademisi, pemerintah, dan penegak hukum.
Pencegahan karhutla bukanlah tugas tunggal petugas di lapangan, melainkan kepedulian bersama. Generasi muda diharapkan tidak tinggal diam saat lingkungan terancam. Bermodalkan pengetahuan, kepedulian, dan keberanian, mahasiswa mampu menjadi benteng utama dalam membangun ketahanan ekologis Riau demi masa depan.
Lihat juga Video: Cegah Karhutla, BMKG Tabur 13 Ton Garam di Langit Kalbar











































