Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batang Kuantan, 29 Rakit Dimusnahkan

Polisi Tertibkan PETI di Sungai Batang Kuantan, 29 Rakit Dimusnahkan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 14 Sep 2026 17:37 WIB
Polisi memusnahkan puluhan rakit PETI di sepanjang Sungai Batang Kuantan
Foto: Polisi memusnahkan puluhan rakit PETI di sepanjang Sungai Batang Kuantan. (dok. Istimewa)
Kuantan Singingi -

Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, bersama personel gabungan dan instansi terkait kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi. Sebanyak 29 rakit dimusnahkan.

Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, dengan melibatkan personel Polsek Cerenti, Polres Kuansing, TNI, Damkar, BPBD serta unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti, Senin (14/9/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penindakan, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya preventif dan persuasif melalui sosialisasi serta imbauan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa, LAMR, LAN dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya sosialisasi dan imbauan telah dilakukan sebelumnya. Karena itu, terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan, kami melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iptu Feri Padli.

Penertiban dilakukan dengan menyusuri aliran Sungai Batang Kuantan menggunakan satu unit speed boat Polres Kuansing. Petugas mendatangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban di empat desa, yakni Desa Sikakak, Desa Koto, Desa Pulau Jambu dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti.

ADVERTISEMENT

Di lokasi tersebut, petugas memusnahkan alat rakit PETI dengan melakukan pembakaran di tempat. Petugas juga melepas jangkar sejumlah rakit hingga dihanyutkan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan menertibkan sebanyak 29 rakit PETI, dengan rincian 11 rakit di Desa Sikakak, 4 rakit di Desa Koto, 13 rakit di Desa Pulau Jambu dan 1 rakit di Desa Pulau Bayur. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek Cerenti.

Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian ekosistem Sungai Batang Kuantan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan selama melaksanakan kegiatan di lapangan," pungkasnya.

Lihat juga Video: 5 Orang Tewas Tertimpa Longsor, Tambang Emas Ilegal Pohuwato Ditutup

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini