Kuliah Umum di Kampus UHT, Kapolda Riau Bicara Karhutla hingga Green Policing

Kuliah Umum di Kampus UHT, Kapolda Riau Bicara Karhutla hingga Green Policing

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Senin, 14 Sep 2026 13:30 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengisi kuliah umum di Universitas Hang Tuah, Senin (14/9/2026).
Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengisi kuliah umum di Universitas Hang Tuah (dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan kuliah umum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru. Dalam kuliah umum tersebut Kapolda menekankan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Green Policing, hingga teknologi dalam upaya penanganan kerusakan lingkungan.

Mengusung tema "Sinergi Hukum, Teknologi Informasi, dan Kesehatan dalam Pemanfaatan Data Era Digital untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Berdampak". Kapolda menyoroti kondisi kualitas udara Pekanbaru yang sempat diwarnai kabut halus.

"Hukum, teknologi, kesehatan, keamanan, dan lingkungan merupakan satu ekosistem persoalan yang saling berkaitan. Ketika ada isu lingkungan, hal itu berdampak langsung pada keamanan dan kesehatan masyarakat, seperti ancaman ISPU dan ISPA," kata Kapolda Riau, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoroti data BPS 2024-2025 yang mencatat hampir 73% penduduk Indonesia telah mengakses internet, Kapolda menjelaskan bahwa masyarakat tengah bergeser dari berbasis dokumen menuju masyarakat berbasis data. Setiap jejak digital memiliki implikasi terhadap struktur risiko dan cara negara memahami keamanan secara holistik.

Merujuk pada konsep kepolisian modern dari David Bayley dan Clifford Shearing (The Future of Policing), beliau menjelaskan perbedaan antara police (kepolisian sebagai institusi) dan policing (proses menciptakan keamanan dan ketertiban). Dalam konsep Pentahelix dan pluralisation of policing, fungsi menjaga keamanan dan lingkungan bukan lagi monopoli aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.

ADVERTISEMENT

"Dalam era digital, keamanan merupakan problem kita bersama, melibatkan kita semua. Fungsi kepolisian itu bukan hanya punya polisi, tetapi dipunyai oleh kita semua untuk menjaga sesama dan melindungi alam," imbuhnya.

Pergeseran ini juga mengubah paradigma kepolisian dari sekadar penegakan hukum (logic of justice) menuju upaya antisipasi risiko (logic of security) yang berbasis pemetaan data (evidence-based intervention). Sebagai bentuk konkret tata kelola data dan teknologi dalam penanganan isu lingkungan, Kapolda memperkenalkan Dashboard Green Policing Presisi yang dikembangkan oleh Polda Riau.

Sistem pendukung keputusan ini dirancang untuk mendeteksi dan mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum api membesar. Berbeda dari aplikasi terdahulu, Dashboard Green Policing Presisi mengintegrasikan sembilan satelit pemantau-termasuk satelit NASA dan Himawari asal Jepang-yang memperbarui data Fire Radiative Power (FRP) atau tingkat pancaran panas secara otomatis setiap tiga menit.

"Yang diperlukan dalam konteks penanganan karhutla adalah data yang aktual, terverifikasi, terintegrasi, relevan, dan dapat segera diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan," tambahnya.

Data terintegrasi tersebut langsung diterjemahkan menjadi tindakan operasional di lapangan oleh personil gabungan (Polri, TNI, BPBD, dan pemda), sekaligus mendukung program pemulihan lingkungan seperti restorasi penanaman pohon.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Kapolda Riau, PJU Polda Riau, serta jajaran pimpinan dan civitas akademika Universitas Hang Tuah Pekanbaru. Penyerahan lima bibit pohon secara simbolis oleh Kapolda Riau kepada Ketua Yayasan, Rektor, Ketua Panitia, Sekretaris Yayasan, dan perwakilan mahasiswa.

Simak juga Video 'Jumlah Hotspot Nasional Turun Jadi 567 Titik, Kalteng Tertinggi':

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini