Polda Riau dan Kepolisian Johor Kerja Sama Perkuat Keamanan Selat Malaka

Polda Riau dan Kepolisian Johor Kerja Sama Perkuat Keamanan Selat Malaka

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 14:24 WIB
Polda Riau dan Polis Johor Malaysia kerja sama perkuat keamanan Selat Malaka
Foto: Polda Riau dan Polis Johor Malaysia kerja sama perkuat keamanan Selat Malaka. (dok. Istimewa)
Johor Bahru -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menghadiri pertemuan strategis dengan jajaran Polis Johor di Johor, Malaysia. Pertemuan ini dilakukan untuk mempererat kerja sama dalam rangka memperkuat keamanan Selat Malaka dalam menangani kejahatan lintas negara (transnational crime).

Pertemuan bilateral ini turut dihadiri Ketua Polis Johor CP Dato Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkhairi Bin Mukhtar, Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widyanto, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, serta pejabat utama PDRM dan Polri.

Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa posisi geografis Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka menjadikan wilayah ini sangat strategis secara ekonomi, namun sekaligus rentan terhadap kejahatan lintas batas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaringan kejahatan tidak mengenal batas yurisdiksi dan bergerak secara terorganisir dari hulu hingga hilir. Karena itu, penanganannya tidak cukup dilakukan secara unilateral. Diperlukan sinergi Indonesia-Malaysia yang nyata," ujar Irjen Herry, Selasa (8/9/2026).

Ada tiga isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkotika, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

ADVERTISEMENT

Sepanjang periode 2022 hingga 2026, Polda Riau dan Polres jajaran berhasil memproses 98 kasus TPPO, menyelamatkan 732 korban PMI nonprosedural untuk dipulangkan, serta menindak 190 tersangka. Polda Riau mengidentifikasi bahwa disparitas upah menjadi modus utama perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural menuju Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus).

Langkah penegakan hukum ini diimbangi dengan upaya pencegahan bersama Satgas Pencegahan Penempatan Ilegal PMI dari BP3MI Riau, komitmen lintas instansi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta edukasi masif oleh Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir.

Jalur Tikus Narkotika di Pesisir Riau

Dalam sektor pemberantasan narkotika, Provinsi Riau dihadapkan pada tantangan 29 titik pelabuhan tikus di sepanjang garis pantai yang dimanfaatkan jaringan internasional. Pasokan narkoba yang berpusat atau transit di Malaysia kerap masuk ke Riau melalui tiga jalur utama, yaiutu melalui jalur darat (transit Sumut/Aceh), laut (Selat Malaka), dan udara.

Sepanjang Januari-September 2026 ini, Polda Riau telah mengungkap 2.053 kasus narkoba dan menangkap 2.816 tersangka, serta menyita 0,455 ton barang bukti (sabu 236,8 kg, XTC 276.309 butir). Selain sabu dan ekstasi, Polda Riau juga menyita berbagai jenis narkotika lain seperti heroin, ketamin, Happy Five, happy water, hingga etomidate.

Sebagai langkah pencegahan di akar rumput, Polda Riau telah membentuk 16 Kampung Bebas dari Narkoba serta mengukuhkan 23 Duta Anti Narkoba.

Karhutla dan Transboundary Haze

Dampak fenomena super El Niño sepanjang Januari-Agustus 2026 memicu peningkatan luas area kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau hingga mencapai 17.525,80 hektare, dengan puncak hotspot sebanyak 306 titik pada akhir Agustus 2026. Polda Riau mengerahkan 3.030 personel serta armada taktis-termasuk drone thermal, drone fire suppression, dan 100 unit ATV patroli.

Dalam hal penegakan hukum sepanjang 2026, polisi menangani 45 laporan polisi, menahan 49 tersangka, dan mengamankan area terbakar seluas 2.958,04 hektare. Di samping upaya penegakan hukum, Polda Riau bersama instansi terkait juga membangun infrastruktur mitigasi berupa 1.988 sekat kanal, 1.390 embung, dan 19 sumur bor, serta 313 menara pantau dan 514 plang imbauan Karhutla.

Mitigasi penaganan karhutla juga diperkuat dengan sosialisasi dan edukasi serta kegiatan sosial dengan membagikan 165.000 masker dan posko kesehatan bagi warga terdampak. Data BMKG menunjukkan pergerakan angin membawa potensi transboundary haze (asap lintas batas) dari kawasan Kalimantan menuju Sarawak dan Sabah (Malaysia), Brunei Darussalam, hingga Filipina, yang makin menegaskan perlunya komunikasi antar-negara.

"Hal ini menunjukkan bahwa persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan koordinasi lintas batas," imbuhnya.

Inovasi Green Policing

Sebagai bentuk pendekatan pemolisian modern, Polda Riau menggagas konsep Green Policing yang memadukan Problem Oriented Policing dan Community Policing. Lewat pendekatan preventif, represif, dan restoratif ini, pada periode 2025-2026 Polda Riau berhasil menyelamatkan 3.423,54 hektare lahan dari kejahatan lingkungan. Dalam periode yang sama, Polda Riau telah memusnahkan 2.712 unit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Upaya penegakan hukum juga diperkuat dengan restorasi dan rehabilitasi dengan melakukan 246.791 pohon yang diproyeksikan menyerap 5.429,4 ton karbon. Selain itu, deteksi dini juga dilakukan dengan mengembangkan aplikasi digital Smart App Green Policing serta proyek Waste to Energy di Pekanbaru.

Guna menindaklanjuti kerja sama patroli laut yang selama ini berjalan (Rendezvous Ditpolairud Polda Riau dengan Pasukan Polis Marin Wilayah Dua Johor Bahru PDRM), Kapolda Riau mendorong penerapan mekanisme kerja sama Case Management secara terintegrasi-mulai dari deteksi dini, pertukaran informasi, analisis bersama, hingga evaluasi perkara.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau mendorong case management sebagai pola kerja sama yang terintegrasi. Prosesnya dimulai dari deteksi informasi, pertukaran informasi, analisis bersama, koordinasi penyelidikan, tindakan sesuai yurisdiksi, penyampaian hasil, hingga evaluasi bersama.

"Dengan mekanisme ini, kerja sama tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi dilanjutkan sampai pada tindakan dan evaluasi terhadap perkara lintas batas," ungkapnya.

Untuk memperkuat kerja sama tersebut, Kapolda mengusulkan lima komitmen utama. Pertama, mempercepat komunikasi dan pertukaran informasi, melalui jalur komunikasi langsung atau melalui liaison officer, serta pertukaran informasi secara cepat mengenai pelaku, jaringan, modus dan pergerakan lintas batas.

"Kemudian kedua, mengintegrasikan informasi untuk memetakan jaringan, modus dan jalur kejahatan, termasuk jaringan TPPO dan narkotika, titik transit, lokasi rawan, pola transportasi, serta kemungkinan keterkaitan jaringan kedua kejahatan tersebut," lanjutnya.

Kapolda Riau juga mendorong penanganan perkara secara profesional, berintegritas dan sesuai yurisdiksi, dengan tetap menjaga validitas informasi, chain of custody, kerahasiaan data, serta mekanisme koordinasi terhadap perkara yang memiliki keterkaitan di kedua negara. Dalam rangka memutus mata rantai TPPO, Polda Riau mendorong adanya penguatan keselamatan masyarakat dan perlindungan khususnya korban TPPO melalui identifikasi, penyelamatan, pemulihan, repatriasi, dan pencegahan agar korban tidak kembali menjadi sasaran jaringan.

"Kemudian memperkuat case management dengan mempererat komunikasi dan evaluasi bersama melalui joint case management, case tracking, joint case review, serta evaluasi berkala terhadap modus dan pola pergerakan jaringan," pungkasnya.

Simak juga Video 'KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan 11 Ribu Hektare':

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini