Pesonel gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar 20 hektare di Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Meski titik api sudah padam, namun petugas masih terus melakukan pendinginan di lokasi.
Hingga Jumat (4/9/2026) sore, sudah tidak ditemukan lagi titik api. Namun, upaya pendinginan masih terus dilakukan mengingat sejumlah bagian lahan masih mengeluarkan asap.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto mengatakan, kebakaran tersebut terdeteksi setelah 5 titik panas (hotspot) terpantau melalui dashboard Aplikasi Lancang Kuning pada Jumat pagi. Sebanyak 83 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari 45 personel Polri, dua personel TNI, 16 personel BPBD serta 20 orang dari unsur masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah titik panas terpantau, personel langsung melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 20 hektare. Saat ini api sudah padam, tetapi masih terdapat asap sehingga pendinginan terus dilakukan," kata Donny dalam keterangannya.
Untuk mempercepat penanganan, tim mengoperasikan 12 unit mesin mini striker dan sekitar 100 gulung selang. Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, petugas membuat sekat bakar untuk mencegah api meluas ke area lain.
Proses penanganan di lapangan menghadapi kendala akses menuju lokasi yang sulit serta keterbatasan jaringan komunikasi. Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan penanganan hingga api berhasil dipadamkan.
Penyebab Kebakaran Diselidiki
Di samping upaya pemadaman, Polres Inhil juga melakukan penegakan hukum untuk menyelidiki penyebab karhutla tersebut. Hingga saat ini, pemilik lahan maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kami tidak hanya fokus memastikan api benar-benar padam. Penyelidikan tetap berjalan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan, penanganan di Inhil menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Riau dan jajaran dalam mengendalikan Karhutla di sejumlah wilayah.
Menurut Akmadi, padamnya api bukan berarti penanganan langsung dihentikan. Pendinginan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bagian lahan yang masih berpotensi kembali terbakar.
"Prinsipnya setiap titik yang terdeteksi harus segera direspons dan ditangani sampai tuntas. Setelah api padam, personel tetap melakukan pendinginan dan memastikan kondisi benar-benar aman," kata Akmadi.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian juga terus melakukan langkah pencegahan dengan meningkatkan patroli serta mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan harus berjalan bersama dengan pemadaman dan penegakan hukum agar Karhutla tidak kembali meluas," pungkas Akmadi.
(mea/imk)









































