Polda Riau bersama jajaran TNI dan Pemprov Riau memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satu titik yang diwaspadai yakni Suaka Margasatwa yang berada di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang memiliki kerawanan karena gambut yang tebal.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Provinsi Riau yang digelar di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam rapat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Riau dan Forkopimda.
Irjen Herry Heryawan menyampaikan, berdasarkan pemantauan Dashboard Lancang Kuning, jumlah titik panas (hotspot) di Provinsi Riau berjumlah 161 titik yang didominasi kategori medium. Konsentrasi utama ada di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data tersebut, pihaknya mewaspadai kawasan Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang memiliki karakteristik lahan berupa rawa dengan gambut yang tebal.
"Area tambahan yang perlu kita antisipasi ketat adalah Suaka Margasatwa Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang memiliki rawa gambut sangat tebal," ujar Irjen Herry, Jumat (28/8/2026).
Kapolda mengatakan pihaknya bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pemprov Riau dan seluruh jajaran terus berkomitmen mendorong kolaborasi dalam upaya penanganan karhutla ini. Selain upaya-upaya pemadaman, komitmen ini dilakukan dari mulai pra bencana hingga pasca bencana.
"Kami di Polda Riau bersama Pak Pangdam, Pak Gubernur, dan seluruh jajaran telah berkomitmen memperkuat kolaborasi gotong royong jauh-jauh hari, mulai dari pra-bencana, pemadaman bersama, hingga pascabencana," imbuhnya.
Polda Riau juga berkomitmen penuh dalam upaya penegakan hukum. Sepanjang 2025 hingga Agustus 2026 berjalan ini, Polda Riau melaporkan telah menangani 98 Laporan Polisi dan menetapkan 110 tersangka dengan total luas lahan yang terbakar seluas 1.369,9 hektare.
"Khusus pada tahun 2026, terdapat 37 LP dan 40 tersangka (semuanya perorangan) dengan luas lahan 904,07 hektar, di mana seluruh motifnya adalah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit," ungkapnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, Polda Riau saat ini telah mengumpulkan 113 perusahaan sawit dan HTI untuk memperkuat partisipasi aktif korporasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
"Sebagai bentuk pencegahan permanen dan pemutus mata rantai kejahatan Karhutla, kami meluncurkan best practice berupa pemasangan 513 plang peringatan penegakan hukum seumur hidup di TKP agar tidak terjadi pemanfaatan atau replanting lahan kembali," imbuhnya.
Penanganan karhutla ini diperkuat dengan digitalisasi. Polda Riau mentransformasikan Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Green Policing hasil kolaborasi dengan Universitas Riau.
Dashboard Green Policing ini tak hanya menampilkan data secara real-time sebaran titik panas dan titik api di Provinsi Riau, namun juga terintegrasi dengan upaya restorasi yang sejalan dengan Green Policing.
"Kami mentransformasikan Dashboard Lancang Kuning menjadi Dashboard Green Policing berkolaborasi dengan Universitas Riau untuk memantau upaya restorasi, dengan target penanaman 1 juta pohon oleh jajaran Polres hingga Desember mendatang. Saat ini, kami juga telah menggeser ratusan personel ke titik rawan (Pelalawan, Rimbo Panjang, Siak, dan Inhil) serta menyediakan layanan kesehatan, trauma healing, dan pembagian masker bagi masyarakat terdampak," pungkasnya.
(mea/dhn)









































