Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita

Polda Riau Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 44 Motor Disita

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 26 Agu 2026 13:41 WIB
Polda Riau mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi dan mengamankan 44 motor hasil curian, Rabu (26/8/2026).
Foto: Polda Riau mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi dan mengamankan 44 motor hasil curian. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru menangkap 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jaringan lintas provinsi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor.

"Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang kami amankan sebanyak 44 unit sepeda motor, untuk masyarakat nanti bisa mengecek kendaraannya," kata Kapolsel Binawidya Kompol Nusirwan, dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Kompol Rainly menjelaskan penyelidikan berawal dari laporan warga bernama Muhammad Ibrahim yang kehilangan sepeda motor di kediamannya di wilayah Binawidya, Pekanbaru, pada Kamis (30/7/2026). Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta rekaman kamera CCTV, tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polsek Bina Widya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga, pada tanggal 4 Agustus 2026, kami melakukan penangkapan kepada salah satu pelaku inisial LH dan beberapa rekannya," imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L, menambahkan dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menyergap dua tersangka lain, yakni F alias Colo dan MA alias Dadan, di sebuah wisma di Jalan Kaharudin Nasuton. Simpang Tiga, Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

Polda Riau mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi dan mengamankan 44 motor hasil curian, Rabu (26/8/2026).Polda Riau dan Polsek Binawidya mengungkap sindikat curanmor lintas provinsi dan mengamankan 44 motor hasil curian, Rabu (26/8/2026). Foto: dok. Polda Riau

Pengembangan tidak berhenti di Kota Pekanbaru. Tim gabungan melacak alur pendistribusian barang hasil kejahatan hingga ke luar daerah.

Polisi menangkap jaringan penadah yang menampung kendaraan hasil curian di Sumatera Barat. Dalam pengungkapan itu, tim gabungan juga mengamankan motor lainnya yang disembunyikan tersangka di Kerinci dan Tembilahan, Riau.

"Dari serangkaian penindakan selama periode Juli hingga Agustus 2026 ini, kami menyita total 44 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti," ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor untuk mengecek langsung ke Mapolda Riau dengan membawa dokumen resmi kepemilikan. Proses pengambilan kendaraan dipastikan gratis tanpa dipungut biaya.

Kendaraan yang terverifikasi sesuai dengan BPKB dan STNK akan langsung diserahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga mengingatkan para pemilik kendaraan untuk selalu mengoperasikan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan guna mencegah aksi kejahatan serupa.

Lihat juga Video: 2 Pencuri Motor yang Tembak Tukang Ojek Matraman Ditangkap di Lampung

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini