Di Depan Prabowo, Kapolda Riau Beber Strategi Mitigasi Karhutla & Green Policing

Di Depan Prabowo, Kapolda Riau Beber Strategi Mitigasi Karhutla & Green Policing

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 24 Agu 2026 19:09 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melaporkan penanganan karhutla di Provinsi Riau kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (24/8/2026).
Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan berbagai upaya mitigasi penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain melakukan upaya penegakan hukum, Polda Riau bersama TNI dan Forkopimda juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan hingga restorasi.

Hal itu disampaikan Kapolda Riau saat rapat bersama Presiden Prabowo di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (24/8/2026). Turut hadir dalam rapat, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BIN M Herindra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Walyuo hingga Kalaksa BPBD Riau M Edy.

Penegakan Hukum: Tangkap Ratusan Tersangka

Dalam laporannya kepada Presiden Prabowo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan upaya penegakan hukum yang dilakukan sejak 2025 hingga Agustus 2026 telah melakukan penindakan terhadap 94 Laporan Polisi dengan 106 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus 2026 dari Januari sampai Agustus, total ada 33 laporan polisi dan 36 tersangka dengan luas yang terbakar 806,57 hektare," kata Irjen Herry Heryawan, Senin (24/8/2026).

Ia menyampaikan upaya penegakan hukum tersebut dilakukan sekaligus untuk memutus mata rantai karhutla yang disebabkan oleh manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Salah satunya dengam membuat ratusan plang peringatan pembukaan lahan di lahan eks karhutla.

ADVERTISEMENT

"Kami membuat satu pendekatan baru, kami membuat 513 plang peringatan penegakan hukum karhutla agar tidak terulang kembali, ini terjadi tahun lalu bapak, di 2025 di Kabupaten Rokan Hilir," katanya.

Herry Heryawan menyampaikan plang peringatan pelarangan penggunaan lahan bekas karhutla ini dipasang seumur hidup. Sebab menurutnya, kebakaran hutan dan lahan menjadi modus agar perusahaan sawit untuk membuka lahan baru.

"Jadi bekas kebakaran tidak boleh dilakukan penanaman. Karena ini biasa digunakan (sebagai) modus oleh perusahaan besar menggunakan petani atau masyarakat kecil di situ pura-pura memancing di situ kemudian melakukan pembakaran," jelasnya.

Presiden Prabowo kemudian menanyakan bukti indikasi yang mengarah jika ada korporasi yang menyuruh melakukan pembakaran. Kapolda menyampaikan untuk tahun ini belum ada yang mengarah kepada korporasi, namun tahun lalu pihaknya telah mengamankan 3 orang yang diduga terindikasi dimanfaatkan oleh korporasi untuk membakar lahan.

"Sampai saat ini belum ada bapak, tetapi beberapa tersangka yang di 2025 setelah kami lakukan investigasi ada yang tidak punya kebun di situ tetapi dia di situ (dengan alasan) untuk memancing padahal tidak ada lokasi memancing di situ," kata Herry Heryawan.

"Ada berapa orang yang nggak punya ladang di situ?" tanya Prabowo.

"Ada tiga orang, Bapak," jawab Herry Heryawan

"Tolong dibawa ke Jakarta ya Pak Kapolri, nanti pendalamannya saya minta BIN juga ikut ya," kata Prabowo.

Pembangunan Embung, Sumur Bor dan Sekat Kanal

Dalam upaya penanganan karhutla, Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pemerintah Daerah, dan stakeholders terkait dengan melibatkan 3.330 personel. Polda Riau, TNI dan Pemda Riau juga membangun infrastruktur penanggulangan karhutla dengan membuat sumur bor.

"Ada 18 sumur bor. Memang karakteristik di sini banyak sungai ada ratusan sungai di sini, jadi kalau kita menggali 2-3 meter sudah ketemu (air), beda dengan di Kalimantan, Bapak," tutur Kapolda.

Selain itu, Irjen Herry Heryawan juga melaporkan pembuatan 1.390 embung. Embung tersebut dibuat dengan jarak per titik sekitar 50 meter.

"Khusus yang kejadian hari ini di Kecamatan Kerumutan, setiap 50 meter--sampai saat ini 700 hektare--kami buatkan embung, jadi sumber airnya diambil dari situ," katanya.

Kapolda menjelaskan, setelah satu embung ini kosong, tim akan bergerak mengambil air dari titik embung lainnya dalam radius sekitar 50 meter.

"Ketika ini kosong kita pindah lagi ke embung yang lain, nanti 2-3 jam lagi ini akan muncul lagi airnya (embung yang kosong tadi) akan menyerap air kembali," imbuhnya.

Upaya penanganan karhutla lainnya adalah dengan membuat 998 sekat kanal dan 268 menara pantau milik perusahaan sawit. Pada kesempatan itu, Kapolda Riau juga melaporkan ada 5 korporasi yang sudah disanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena tidak menjalankan kewajibannya dalam upaya pencegahan karhutla.

"Tahun lalu ada lima korporasi yang sudah dilakukan penegakan hukum oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bapak, karena mereka tidak memenuhi kewajibannya seperti membuat menara pantau seperti ini atau kewajiban bagaimana ada tim reaksi cepat jika ada hotspot di wilayahnya," imbuhnya.

Prabowo kemudian meminta nama kelima perusahaan tersebut.

"Cari lagi yang melanggar, tahun ini," imbuh Prabowo.

"Dari lima perusahaan itu sudah memenuhi (kewajiban bikin menara pantau)?" tanya Prabowo.

Kapolda lantas menjawab "Sudah bapak, tetapi sampai saat ini masih status quo bapak lima perusahaan sawit tersebut," imbuhnya.

"Ya, nanti kita dalami lagi di Jakarta. Pokoknya siapapun perusahaan yang tidak mau ikut menjaga, itu kita cabut. Ini kan sumber kehidupan rakyat, sumber kehidupan perusahaan itu juga, nggak boleh dia seenaknya tidak mencegah," katanya.

Penerbitan Maklumat Larangan Bakar Lahan

Dalam upaya pencegahan karhutla, Polda Riau juga menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan maklumat bersama Forkopimda dalam rangka pencegahan karhutla. Salah satu poin penting dalam maklumat tersebut adalah soal larangan pembakaran lahan dan restorasi pasca karhutla.

"Kami ganti ke depan dengan program Presisi Bapak Kapolri, kami implementasikan dengan program Green Policing bahwa kita hadir untuk menjaga keberlangsungan dengan melakukan restorasi sebanyak-banyaknya," katanya.

Restorasi tersebut dilakukan di awal sebagai upaya pencegahan terjadinya karhutla. Edukasi dilakukan hingga ke tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA untuk memberikan pemahaman dalam upaya menjaga lingkungan.

"Mulai usia dini kami edukasi untuk melakukan penanaman. Bahkan hadiah ulang tahun kami kasih kado pohon untuk ditanam, anak-anak kami suruh nanam pohon itu dikasih nama," ucapnya.

Selain itu, Polda Riau juga menjalankan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Ia menyebut, Forkopimda Riau bersama jajaran Polda Riau dan TNI telah mengumpulkan seluruh kepala daerah hingga camat, kades, dan lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyampaikan larangan pembakaran lahan.

"Kami sampaikan juga untuk masyarakat yang akan buka lahan, kami yang akan mendampingi. Bahkan Pemerintah Daerah, babinsa, dan Bhabinkamtibmas memetakan mana lahan yang bisa untuk menanam. Karena setelah kami analisa dari 800 hektare lahan yang dibakar di 2025, 700 hektare di antaranya adalah APL (Area Penggunaan Lain), jadi dibuka oleh petani, Bapak, kemudian lainnya lahan konversi, itu hanya 9 persennya saja, Bapak," paparnya.

Mitigasi juga dilakukan pasca karhutla. Polda Riau bersama jajaran TNI dan Forkopimda membuat Posko Kesehatan hingga pemberian masker.

"Yang paling penting ada tabung oksigen di kantor-kantor kelurahan untuk masyarakat datang untuk mendapatkan oksigen. Lalu untuk petugas kami buat Posko di tengah-tengah lokasi kebakaran," katanya.

Sebagai langkah pencegahan dan edukasi, Polda Riau juga membuat 'Jambore Karhutla' pada tahun 2025 sebagai penguatan penanggulangan karhutla di tingkat mahasiswa dan pelajar SMA.

Mendengar paparan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi. Prabowo merasa berbesar hati atas capaian yang dilakukan oleh Pangdam XIX/Tuanku Tambusan dan Kapolda Riau.

Simak Video 'DPR Dukung Polri Usut Dalang di Balik Karhutla: Kejahatan Luar Biasa Keji':

Halaman 2 dari 3
(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini