Patroli Cegah Karhutla, Polres Meranti Edukasi Warga Lewat Pengeras Suara

Patroli Cegah Karhutla, Polres Meranti Edukasi Warga Lewat Pengeras Suara

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 15:11 WIB
Kapolres Meranti Patroli door to door mengedukasi warga untuk mencegah karhutla, Selasa (11/8/2026).
Foto: Kapolres Meranti Patroli door to door mengedukasi warga untuk mencegah karhutla. (dok. Istimewa)
Kepulauan Meranti -

Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polisi secara door to door mengedukasi warga untuk memperkuat deteksi dini hingga ke tingkat desa.

"Saya meminta seluruh kapolsek dan Bhabinkamtibmas bersama personel masing-masing bergerak aktif melakukan pemantauan dan pencegahan. Upaya deteksi dini dan edukasi masyarakat harus diperkuat hingga ke tingkat desa," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Kapolres menekankan, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan ketika titik api sudah muncul. Upaya deteksi dini dan pencegahan harus dimasifkan dengan cara sosialisasi langsung ke masyarakat dengan menggunakan pengeras suara (toa).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi tersebut dilakukan di berbagai titik keramaian, termasuk saat berlangsungnya kegiatan masyarakat seperti pertandingan olahraga dan kegiatan lainnya. Pesan yang disampaikan diarahkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Selain pendekatan persuasif, kami juga meminta jajaran kembali menggencarkan pemasangan spanduk dan banner berisi imbauan pencegahan karhutla. Informasi mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan juga harus disampaikan secara jelas," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kapolres Meranti Patroli door to door mengedukasi warga untuk mencegah karhutla, Selasa (11/8/2026).Kapolres Meranti Patroli door to door mengedukasi warga untuk mencegah karhutla, Selasa (11/8/2026). Foto: dok. Istimewa

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum menjadi salah satu bagian penting dalam membangun efek pencegahan atau deterrence effect, sehingga praktik pembakaran lahan tidak lagi dianggap sebagai cara yang biasa dilakukan dalam membuka atau membersihkan lahan.

Di tingkat desa, patroli juga diminta dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur terkait. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menggandeng pemerintah desa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap lokasi-lokasi yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

Kapolres juga mendorong para kepala desa memberikan perhatian terhadap keberadaan MPA, termasuk menyiapkan insentif bagi anggota yang aktif dan konsisten melaksanakan patroli pencegahan karhutla.

"Seluruh Bhabin dan kapolsek bersama anggotanya seminggu ke depan memastikan tidak ada karhutla di wilayah hukumnya masing masing," imbuhnya.

Lihat juga Video: Dilanda El Nino, Pemerintah Waspadai 6 Provinsi yang Rawan Karhutla

(mea/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini