Polda Riau menggelar operasi besar-besaran dalam rangka menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Selama sepekan lebih operasi tersebut, kualitas Sungai Kuantan yang dulunya keruh kini jernih kembali.
Perubahan signifikan kondisi air sungai tersebut memicu antusiasme tinggi dari warga setempat. Karena kejernihan airnya, Sungai Kuantan menjadi tempat wisata dadakan.
Sejak Jumat (7/8/2026), masyarakat Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, beserta warga dari area sekitarnya berbondong-bondong datang ke Sungai Singingi, tepatnya di area bawah jembatan gantung menuju kebun KKPA, untuk berenang dan mandi bersama keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan rasa haru dan apresiasinya atas respons positif warga yang dapat kembali menikmati kelestarian alam sungai mereka.
"Sejak Jumat lalu masyarakat khususnya dari Muara Lembu dan sekitarnya antusias datang untuk mandi-mandi di sungai. Airnya kini sudah jernih, bahkan sebagian warga menyebut kejernihannya kembali seperti masa lalu," ujar AKBP Hidayat Perdana, dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Pulihnya kondisi Sungai Singingi merupakan hasil nyata dari ketegasan tim gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing yang menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih secara gencar sejak 1 Agustus 2026. Penertiban dan pemusnahan ratusan rakit tambang ilegal di sepanjang aliran sungai berhasil memutus rantai pencemaran sedimen lumpur dan limbah penambangan liar.
Langkah penegakan hukum ini tidak hanya berfokus pada tindakan represif terhadap para pelaku penambangan ilegal, melainkan juga bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem lingkungan sungai sebagai sumber kehidupan utama masyarakat setempat.
Kepolisian menegaskan akan terus memantau dan mengawal kawasan sepanjang aliran Sungai Singingi agar tidak kembali disusupi oleh aktivitas penambangan liar di kemudian hari.
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Singingi yang telah kembali jernih, sebagai wujud syukur dan komitmen bersama dalam merawat alam Bumi Lancang Kuning demi generasi mendatang.
Warga Kuansing, tua, muda, hingga anak-anak antusias berenang di Sungai Kuantan yang kembali jernih. Operasi PETI Merah Putih Kuantan yang digelar 1-10 Agustus 2026 berhasil mengembalikan kejernihan Sungai Kuantan. Foto: dok. Istimewa |
436 Rakit PETI Dibakar
Selama 10 hari operasi berjalan, Polda Riau dan Polres Kuansing telah menindak aktivitas tambang emas ilegal di beberapa titik. Hasil operasi tersebut, petugas gabungan memusnahkan 436 rakit dan menangkap 15 tersangka.
Direktur Polairud Polda Riau Kombes Apri Fajar Hermanto mengatakan operasi tersebut digelar sebagai bentuk komitmen tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas penambangan liar yang terbukti merusak kelestarian lingkungan dan merugikan masyarakat luas di Kabupaten Kuantan Singingi.
"Operasi ini merupakan langkah konkret Polda Riau dalam menjaga ekosistem wilayah dan memutus mata rantai penambangan ilegal. Hingga hari ke-10 pelaksanaan, tim gabungan telah berhasil memusnahkan sebanyak 436 unit rakit PETI dengan cara dihancurkan dan dibakar di lokasi, serta mengamankan 15 orang tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Apri Fajar Hermanto, Senin (10/8).
Polda Riau menegaskan bahwasanya penindakan tidak hanya berfokus pada pemusnahan sarana dan prasarana di lapangan, melainkan juga menyasar para pemodal maupun pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta tindak pidana Minerba.
(mea/dhn)










































