Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing

Operasi PETI Kuantan Merah Putih, Polda Riau Musnahkan 11 Rakit di Kuansing

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 09 Agu 2026 20:14 WIB
Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit, Minggu (9/8/2026).
Foto: Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit. (dok. Istimewa)
Kuantan Singingi -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar operasi besar-besaran dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui operasi kewilayahan bersandikan Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan berhasil memusnahkan total 11 unit rakit/mesin PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Operasi penindakan yang dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026, dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Riau selaku Kaopsda Ops PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, dan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.

Operasi dilakukan di Kolam Ikan Kebun Nenas, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Di lokasi tersebut, puluhan personel tim gabungan menemukan 4 unit PETI jenis stingkai dalam keadaan tidak beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit, Minggu (9/8/2026).Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit, Minggu (9/8/2026). Foto: dok. Istimewa

Seluruh unit rakit beserta peralatan penambangan emas ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar sebagai efek jera. Dalam penindakan ini, pelaku dan barang bukti yang diamankan dinyatakan nihil.

ADVERTISEMENT

Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan operasi di Desa Koto Benai. Di lokasi yang merupakan area perkebunan, petugas kembali menemukan 3 mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi.

Selanjutnya, petugas juga melakukan penyisiran di Desa Gunung Kesiangan, tepatnya di belakang kebun warga. Area penambangan emas ilegal ini dilengkapi dengan portal.

Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit, Minggu (9/8/2026).Polda Riau menggelar Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dan memusnahkan belasan rakit, Minggu (9/8/2026). Foto: dok. Istimewa

Di area ini, petugas kembali menemukan 1 unit rakit PETI juga 3 unit rakit dompeng yang berada di wilayah Pangean. Tim melakukan pemusnahan total terhadap 7 rakit (3 unit stingkai dan 4 unit dompeng) beserta perangkatnya dengan cara dirusak dan dibakar.

Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna biru tanpa nomor polisi. Sementara itu, pelaku di lokasi belum ditemukan (nihil).

Berdasarkan hasil operasi di dua wilayah polsek pada Minggu, 9 Agustus 2026, total penindakan mencakup: Polsek Kuantan Tengah sebanyak 4 unit PETI jenis stingkai, dan Polsek Benai sebanyak 7 unit rakit/mesin PETI (3 stingkai dan 4 dompeng).

"Total Keseluruhan ada 11 unit rakit/mesin PETI yang dimusnahkan dalam operasi kali ini," kata AKBP Hidayat.

AKBP Hidayat mengatakan operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau beserta jajaran dalam memberantas praktik penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning, sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

(mea/idn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini