Polres Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi. Sepanjang 2026 ini, Polres Bengkalis telah menyita 8,2 kilogram sabu dan 5.005 butir pil ekstasi.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di Mapolres Bengkalis, Senin (27/7/2026). Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
"Dalam perkara ini, kami mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir maupun pengedar," kata AKBP Fahrian, dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres mengatakan ketiga tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan. Polisi memastikan akan mengusut tuntas perkara ketiga tersangka.
Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kilogram sabu dan 5 ribu ekstasi hasil pengungkapan selama 2026, Senin (27/7/2026). Foto: dok. Istimewa |
AKBP Fahrian menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Pada kesempatan itu, ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Bengkalis berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, serta para Pejabat Utama Polres Bengkalis.
Simak juga Video 'Kepala BNN Cerita Keberhasilan Tangkap Dewi Astutik Kasus 2 Ton Sabu':
(mea/dhn)










































