Komjen Chryshnanda: Green Policing Polda Riau Bukti Polri Penjaga Peradaban

Komjen Chryshnanda: Green Policing Polda Riau Bukti Polri Penjaga Peradaban

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 19:39 WIB
Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian melaksanakan kunjungan ke Polda Riau
Green Policing Polda Riau diapresiasi, bakal jadi pusat studi kepolisian dan lingkungan. (Foto: dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian mengapresiasi program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau. Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Polri, Komjen Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, MSi menyebut konsep pemolisian Green Policing ini menjadi wujud Polri sebagai penjaga peradaban.

"Green Policing ini juga bagian studi kepolisian dan kami ke sini akan ada kegiatan bersama dari kalangan akademisi, para pakar dan orang-orang yang peka dan peduli akan lingkungan. Karena polisi di dalam pemolisian bukan hanya menjaga kemanusiaan, tetapi juga keteraturan sosial dan peradaban," jelas Chryshnanda di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Chryshnanda memuji inisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan tersebut dan menyebutnya sebagai seni dalam pemolisian (art policing).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat di sini Green Policing ini juga suatu seni, art policing, bagaimana cara memandang manusia dan manusia melalui merawat lingkungan, mulai menanamkan cinta kepada lingkungan," imbuhnya.

Pusat Studi Kepolisian berharap keberlanjutan program Green Policing di Polda Riau terus terjaga dan menjadi percontohan secara nasional. Pihaknya bersama para akademisi dan pakar juga berkomitmen untuk menggelar kegiatan kolaboratif guna memperkuat studi kepolisian berbasis lingkungan ini.

"Hebat dan keberhasilannya bukan hari ini. Ibarat menanam pohon, butuh proses hingga bisa dipanen. Apa yang dirintis Polda Riau adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan, bangsa, masyarakat, dan generasi mendatang," tutup Prof Chrysnanda.

Konsep pemolisian Green Policing ini yang kemudian membuat Polda Riau dinilai layak sebagai pusat studi kepolisian dan lingkungan.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pembentukan kedua pusat studi menjadi momentum penting bagi Polda Riau untuk membangun learning organization, yakni organisasi yang menjadikan pengalaman lapangan dan penelitian sebagai dasar pengembangan kebijakan kepolisian.

"Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau," kata Irjen Herry Heryawan.

Menurut Irjen Herry, perubahan iklim, degradasi lingkungan, krisis sumber daya alam, serta meningkatnya kejahatan lingkungan telah mengubah konsep keamanan modern.

Karena itu, Green Policing hadir sebagai paradigma baru yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya," ujarnya.

Kapolda menjelaskan, Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut kemudian diinternalisasikan menjadi budaya organisasi melalui Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture agar setiap anggota Polri memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

(mea/dhn)


Berita Terkait