Green Policing Polda Riau Bakal Jadi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan

Green Policing Polda Riau Bakal Jadi Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 13:11 WIB
Pusat Studi Kepolisian berkunjung ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026).
Pusat Studi Kepolisian berkunjung ke Polda Riau. (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak. Kali ini dukungan penuh diberikan oleh Pusat Studi Kepolisian.

Pada Kamis (23/7/2026) pagi tadi, Kapolda Riau menerima kunjungan Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK, Komjen Pol Prof Dr Chrysnanda Dwilaksana, MSi. Prof Chrysnanda dan rombongan datang ke Polda Riau dalam rangka penyiapan pembentukan pusat studi kepolisian dan pusat studi lingkungan.

Prof Chrysnanda menilai bahwa Green Policing bukan sekadar sebuah program biasa, melainkan sebuah gerakan fundamental dalam upaya pelestarian terhadap lingkungan hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini kami melihat Pak Kapolda punya program Green Policing yang merupakan upaya pelestarian, perawatan, dan menanamkan cinta terhadap lingkungan," kata Prof Chrysnanda.

Pusat Studi Kepolisian berkunjung ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026).Ketua Pusat Studi Kepolisian, Prof Chrysnanda Dwilaksana menanam pohon Gaharu di Polda Riau, Kamis (23/7/2026). Foto: dok. Polda Riau

Ia menegaskan bahwa dalam paradigma baru, tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum formal, tetapi juga melingkupi pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan peradaban.

"Karena mau tidak mau, lingkungan ini harus kita rawat, karena ini tempat kita hidup dan kita juga menanamkan kepada generasi muda. Polisi dalam tugas pemolisiannya bukan hanya menjaga kemanusiaan, tetapi juga keteraturan sosial dan peradaban," tegasnya.

Oleh karena itu, Pusat Studi Kepolisian menilai Green Policing yang diusung oleh Polda Riau ini layak untuk dijadikan sebagai pusat studi kepolisian dan lingkungan. Sebagai bentuk tindak lanjut, Pusat Studi Kepolisian berencana menggandeng Polda Riau untuk menggelar kegiatan bersama yang melibatkan akademisi, pakar lingkungan, serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap isu ekologi.

Pusat Studi Kepolisian berkunjung ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026).Ketua Pusat Studi Kepolisian, Prof Chrysnanda Dwilaksana menanam pohon di sela-sela kunjungannya ke Polda Riau, Kamis (23/7/2026). Foto: dok. Polda Riau

"Green Policing ini juga bagian studi kepolisian dan kami ke sini akan ada kegiatan bersama dari kalangan akademisi, para pakar dan orang-orang yang peka dan peduli akan lingkungan," lanjutnya.

Mantan Kalemdiklat Polri ini menyampaikan bahwa Green Policing ini juga merupakan sebuah seni pemolisian (art policing) dalam mengubah paradigma masyarakat terhadap lingkungan.

"Saya melihat di sini Green Policing ini juga suatu seni, art policing, bagaimana cara memandang manusia dan manusia melalui merawat lingkungan, mulai menanamkan cinta kepada lingkungan," ucapnya.

Chrysnanda mengatakan Green Policing ini juga tak melulu soal menanam pohon, tetapi juga merawat kebhinekaan. Ia optimis, program Green Policing dapat menginspirasi daerah-daerah lain.

"Bahwa Green Policing ini juga merawat kebhinekaan. Dari Riau ini kita bisa memberikan suatu inspirasi, memberikan motivasi penanaman akan patriotisme. Kita sebagai anak bangsa harus cinta dan bangsa sebagai bangsa Indonesia," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Prof Chrysnanda turut menanam pohon Gaharu di depan Mapolda Riau. Prof Chrysnanda dan rombongan kemudian diajak berkeliling ke ruang Command Center RADAR Polda Riau.

Di sana, Prof CDL juga mendapatkan pemaparan mengenai program Green Policing, program RADAR, JALUR, dan sejumlah program unggulan Polda Riau lainnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pembentukan kedua pusat studi menjadi momentum penting bagi Polda Riau untuk membangun learning organization, yakni organisasi yang menjadikan pengalaman lapangan dan penelitian sebagai dasar pengembangan kebijakan kepolisian.

"Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau," kata Herry.

Menurut Herry, perubahan iklim, degradasi lingkungan, krisis sumber daya alam, serta meningkatnya kejahatan lingkungan telah mengubah konsep keamanan modern.

Karena itu, Green Policing hadir sebagai paradigma baru yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya," ujarnya.

Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian melaksanakan kunjungan ke Polda RiauTim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian melaksanakan kunjungan ke Polda Riau Foto: dok. Istimewa

Kapolda menjelaskan, Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut kemudian diinternalisasikan menjadi budaya organisasi melalui Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture agar setiap anggota Polri memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, Riau menjadi laboratorium yang tepat untuk mengembangkan konsep tersebut karena merupakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menghadapi tantangan kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, pertambangan tanpa izin, pembalakan liar, hingga berbagai bentuk kejahatan lingkungan lainnya.

"Keamanan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari keamanan manusia, keamanan ekonomi, dan keamanan nasional. Karena itu Green Policing relevan dengan kebutuhan Riau sekaligus sejalan dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan," katanya.

Herry berharap pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusat Studi Lingkungan mampu mempertemukan pengalaman lapangan dengan kajian akademik sehingga menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkaya konsep Green Policing dan menjadi referensi bagi pendidikan maupun pembinaan di lingkungan Polri.

"Pengalaman lapangan memberikan fakta. Penelitian memberikan penjelasan. Teori memberikan arah. Ketika ketiganya dipertemukan, organisasi akan memiliki fondasi yang kuat untuk terus berkembang," tegasnya.

Lihat juga Video: Rilis Program Green Policing, Kapolri Puji Kapolda Riau

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)


Berita Terkait