Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Berlanjut, 17 Rakit Dimusnahkan

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Berlanjut, 17 Rakit Dimusnahkan

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 15 Jul 2026 19:07 WIB
Polsek Kuantan Mudik memusnahkan 17 rakit PETI di areal perkebunan PT , Rabu (15/7/2026).
Polsek Kuantan Mudik memusnahkan 17 rakit PETI di areal perkebunan PT (Foto: dok. Istimewa)
Kuantan Singingi -

Polres Kuansing melalui Polsek Kuantan Mudik terus menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Dalam sehari, jajaran Polsek Kuantan Mudik memusnahkan sebanyak 17 rakit PETI.

Penertiban dilakukan pada pukul 10.30 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Ipda Syed Mukhsin Alatas, melibatkan personel Polsek Kuantan Mudik, personel TNI BKO pengamanan PT KTBM, serta sekuriti PT KTBM. Penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan dari pihak PT KTBM terkait adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan perusahaan.

Tim gabungan kemudian menyisir dua lokasi, yakni areal Kebun PT KTBM Afdeling 14 Desa Lubuk Ramo dan Areal Kebun PT KTBM Afdeling 4 Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Di lokasi pertama, petugas menemukan 7 unit rakit PETI yang dalam keadaan tidak beroperasi. S

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, di lokasi kedua petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI yang juga ditinggalkan oleh para pelaku. Total 17 rakit PETI disita dan dimusnahkan di dua lokasi tersebut.

Dalam kegiatan ini tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena seluruh lokasi telah ditinggalkan sebelum petugas tiba.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

"Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan bersama TNI dan para pemangku kepentingan. Aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKBP Hidayat, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Ia menambahkan, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, sekaligus mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar aktivitas PETI tidak kembali muncul di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Lihat juga Video 'Tambang Emas Ilegal di Mamuju Diduga Dimodali Masyarakat-Pejabat':

(mea/rfs)


Berita Terkait