Direktorat Reskrimum Polda Riau dan polres jajaran menangkap pelaku begal hingga pencurian hiolo (wadah untuk menyimpan dupa di klenteng). Dalam pengungkapan perkara tersebut, sebanyak 15 motor hasil kejahatan disita polisi.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua, menjelaskan secara terperinci pengungkapan kasus tersebut. Kasus pertama adalah aksi begal yang terjadi di belakang kawasan MTQ, Kota Pekanbaru.
"Para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat korban berusaha mempertahankan hartanya, salah satu pelaku membacok lengan dan kaki korban menggunakan parang hingga mengalami luka sobek serius," jelas Kombes Hasyim didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku saat itu kemudian melarikan diri membawa laptop dan motor korban. Tiga pelaku ditangkap pada 3 Juni 2026.
Polda Riau mengungkap begal hingga pencurian hiolo di klenteng Rokan Hilir Foto: dok. Istimewa |
"Para pelaku terbilang cukup sadis. Bahkan, salah satu tersangka diketahui merupakan residivis yang sengaja berniat menantang petugas (Tim Raga) di lapangan," kata Hasyim.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor dengan mengamankan 5 orang tersangka yang berperan sebagai sindikat penadah. Di saat yang sama, petugas juga menggulung sindikat pencurian kendaraan roda empat dengan mengamankan 3 unit mobil sebagai barang bukti serta 3 orang tersangka.
Pencurian Hiolo
Selain kasus kejahatan jalanan, Dirreskrimum Polda Riau juga mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap pencurian hiolo (wadah untuk dupa) yang terbuat dari tembaga di klenteng di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Bengkalis.
"Kerugian pencurian alat untuk ibadah itu mencapai Rp150.000.000. Motif utama pelaku murni urusan ekonomi untuk dijual kembali ke penadah," kata dia.
Polda Riau mengungkap begal hingga pencurian hiolo di klenteng Rokan Hilir Foto: dok. Istimewa |
Saat ini, 5 orang tersangka telah berhasil diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif terkait total uang hasil penjualan dan jaringan penadah barang curian tersebut.
Secara keseluruhan, belasan tersangka dari berbagai kluster kejahatan ini beserta seluruh barang bukti berupa parang, belasan motor, mobil, dan tembaga curian kini telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur akan terus diberlakukan bagi siapa saja yang berani mengusik ketenangan dan keamanan masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Hingga berakhirnya konferensi pers, situasi di lingkungan Mapolda Riau terpantau berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Lihat juga Video: Polisi Tangkap Pencuri Emas Senilai Rp 64 Juta di Makassar













































