Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Pemkab Kuansing mengukuhkan Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen bersama dalam membentengi generasi muda dari ancaman gempuran bahaya narkotika.
Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba digelar di Aula Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M Said, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana,unsur Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi, personel TNI-Polri, BNNK, tokoh adat, tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Jake.
Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, menyampaikan bahwa deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama Polri dalam melakukan pencegahan dini demi menyelamatkan generasi muda," ujar Hidayat dalam keterangannya.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa. Deklarasi ini juga dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menekankan komitmen zero tolerance terhadap narkoba.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Riau Kombes Pol Syahrial M Said menyampaikan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, tari persembahan, pembacaan doa, sambutan, pembacaan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, penandatanganan deklarasi hingga penanaman pohon bersama tamu undangan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan dan penyematan selempang Duta Anti Narkoba Desa Jake oleh Kombes Syahrial, penyerahan bantuan sembako oleh Kapolres Kuansing kepada masyarakat serta foto bersama seluruh tamu undangan.
Lihat juga Video: Edisi #162: Jokowi Makan Bersama Capres hingga Peresmian Museum Antinarkoba Pertama di ASEAN











































