Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Selasa (21/4). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Panipahan dan Polres Rokan Hilir.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 2 tersangka inisial NW dan RD. Keduanya ditangkap di Panipahan Darat dengan barang bukti 0,07 gram sabu.
Berikutnya, tim Satresnarkoba Polres Rohil juga menangkap 2 orang pengedar berinisial F dan J di Panipahan Kota. Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 0,38 gram beserta barang bukti lainnya.
Keempat tersangka saat ini telah diamankan di Polres Rohil untuk pengembangan jaringan di atasnya. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka memanfaatkan kondisi geografis wilayah pesisir Panipahan sebagai jalur distribusi narkoba, termasuk melalui jalur-jalur kecil untuk menghindari pengawasan petugas.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku peredaran narkoba.
"Polres Rokan Hilir bersama Polsek Panipahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas, khususnya Panipahan. Tidak ada ruang bagi pelaku maupun jaringan pengedar. Tindakan tegas dan terukur akan terus dilakukan, termasuk pengejaran terhadap para bandar, melalui penegakan hukum dan kerja sama dengan masyarakat" tegas Kapolres, Jumat (24/4/2026).
Kapolres juga menegaskan kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menekankan zero tolerance terhadap pelaku narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Rokan Hilir, khususnya Panipahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Johny Charles menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus narkoba. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya kepolisian dalam mewujudkan Rokan Hilir yang bersih dari narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama membantu aparat dalam pemberantasannya," ujar Johny.
Lihat juga Video Polisi Serbu Lab Narkoba Rumahan di Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia
(mea/dhn)











































