Capaian Polda Riau dalam Memerangi Narkoba Dinilai Positif

Capaian Polda Riau dalam Memerangi Narkoba Dinilai Positif

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 24 Apr 2026 14:49 WIB
Gedung Markas Polda Riau.
Foto: Gedung Markas Polda Riau. (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Keberhasilan Polda Riau menindak ribuan kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 mendapatkan sorotan positif. Capaian ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan zero tolerance terhadap sindikat barang haram di Tanah Air.

Berdasarkan catatan Polda Riau, sebanyak 1.026 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 742 tersangka. Angka tersebut dinilai menunjukkan komitmen tegas Polda Riau dalam upaya memutus mata rantai narkoba.

Peneliti Maarif Institute, Dr Endang Tirtana, menilai capaian tersebut menunjukkan kesungguhan aparat dalam menjawab tantangan serius peredaran narkotika.

"Kombinasi pendekatan represif dan strategis menjadi kunci dalam menciptakan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba," kata Endang dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/4/2026).

Pengungkapan ini dinilai sebagai keberhasilan spektakuler dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Riau. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Prabowo Subianto pada Oktober 2025 yang menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku kejahatan narkotika.

Tak hanya mengedepankan pendekatan represif, Polda Riau juga menerapkan strategi komprehensif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu hingga hilir. Upaya ini mencakup penguatan intelijen, kerja sama lintas sektor, serta penindakan terhadap jaringan besar yang selama ini menjadi pemasok utama.

"Polda Riau dinilai mampu menerjemahkan kebijakan tersebut secara konkret melalui kerja-kerja operasional yang intensif dan terukur," imbuhnya.

Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis masyarakat, Polda Riau menetapkan lima wilayah sebagai percontohan Kampung Tangguh Anti Narkoba, yakni Kampung Tangguh Anti Narkoba Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil); Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Dumai; dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Kampung tangguh ini adalah cara kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial," kata Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4).

Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyinggung insiden kericuhan dan aspirasi masyarakat terkait narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, beberapa waktu lalu. Ia menyebutnya insiden tersebut adalah sebagai sebuah peringatan keras (wake up call) tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga instansi lain dan pemerintahan.

Di sisi lain, lulusan Akpol 96 itu juga mengungkapkan apresiasinya kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Berdasarkan asesmen pasca-konflik, terungkap bahwa banyak keluarga hancur karena narkoba, termasuk para nelayan yang terjebak mitos bahwa narkoba bisa menambah kekuatan saat melaut.

"Kejadian Panipahan adalah wake up call bukan saja untuk Kapolsek, tapi untuk saya, Danrem, BNNP, Bea Cukai, hingga Pemda. Kami melakukan asesmen, ternyata di sana kurang sentuhan polisi dan pemerintah," ujar Irjen Herry.


Duta Anti Narkoba

Dalam upaya memperkuat komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, Polda Riau juga telah mengukuhkan Duta Anti Narkoba. Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Sebanyak 23 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar hingga driver ojek online (ojol) didaulat menjadi Duta Anti Narkoba yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam upaya mewujudkan Riau zero narkoba.

Pengukuhan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) di Aula Tribrata Mapolda Riau yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Hengki Haryadi, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, serta para Pejabat Utama Polda Riau.

Dalam arahannya, Kapolda Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret membangun kesadaran kolektif dalam memerangi narkoba.

(mea/dhn)



Berita Terkait