Kapolda Riau: Insiden di Panipahan Jadi Wake Up Call Sinergi Perangi Narkoba

Kapolda Riau: Insiden di Panipahan Jadi Wake Up Call Sinergi Perangi Narkoba

Mei Amelia Rachmat - detikNews
Kamis, 16 Apr 2026 14:42 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (tengah). (Dok. ist)
Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (tengah). (Dok. ist)
Jakarta - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut insiden di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi wake up call (peringatan), tidak hanya bagi kepolisian, tetapi seluruh elemen masyarakat. Kejadian tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi Polri-TNI, Pemda dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

"Peristiwa di Panipahan beberapa waktu lalu harus kita maknai sebagai wake-up call bagi kita semua--bukan hanya bagi Polsek, Polres atau Polda--melainkan juga bagi BNN, Bea Cukai, TNI, hingga Pemerintah Kabupaten dan Desa," kata Irjen Herry Heryawan saat meluncurkan Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

"Kejadian tersebut adalah pemantik agar kita tidak hanya berpikir tentang upaya pengungkapan kasus, tetapi juga bagaimana menciptakan nilai dan perubahan sosial yang lebih baik," sambungnya.

Bicara soal penegakan hukum, Kapolda memaparkan tak kurangnya ada 3.287 kasus narkoba dengan 4.719 tersangka yang ditangkap sejak 2025 hingga April 2026. Akan tetapi, angka tersebut bukan tolok ukur keberhasilan, mengingat Indonesia kini menjadi target pasar narkoba.

"Kita harus menyadari bahwa Indonesia bukan lagi sekadar tempat transit, melainkan sudah menjadi pasar," ujarnya.

Berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikan Provinsi Riau rentan akan penyelundupan narkoba. Oleh karena itu, Kapolda menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan tugas kepolisian bersama, tetapi diperlukan adanya kolaborasi dan sinergi lintas instansi.

"Kita berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga penguatan di level masyarakat bawah menjadi kunci utama melalui strategi pencegahan dan pemberantasan yang kolaboratif," ucapnya.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Dok. ist)Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Dok. ist)

Pengukuhan Kampung Anti Narkoba

Sebagai bentuk keseriusannya dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, Polda Riau membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di 5 wilayah. Dengan adanya Kampung Anti Narkoba tersebut, masyaakat bisa membentengi diri dari bahaya narkoba.

Kampung Tangguh Anti Narkoba Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil); Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota, Dumai; dan Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Kampung tangguh ini adalah cara kita menguatkan masyarakat bawah. Tugas ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kolektif kita semua untuk melakukan pemetaan dan asesmen potensi sosial," kata Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2026).

Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyinggung insiden kericuhan dan aspirasi masyarakat terkait narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, beberapa waktu lalu. Ia menyebutnya insiden tersebut adalah sebagai sebuah peringatan keras (wake up call) tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga instansi lain dan pemerintahan.

Di sisi lain, lulusan Akpol 96 itu juga mengungkapkan apresiasinya kepada ibu-ibu di Panipahan yang berani bersuara. Berdasarkan asesmen pasca-konflik, terungkap bahwa banyak keluarga hancur karena narkoba, termasuk para nelayan yang terjebak mitos bahwa narkoba bisa menambah kekuatan saat melaut.

"Kejadian Panipahan adalah wake up call bukan saja untuk Kapolsek, tapi untuk saya, Danrem, BNNP, Bea Cukai, hingga Pemda. Kami melakukan asesmen, ternyata di sana kurang sentuhan polisi dan pemerintah," ujar Irjen Herry.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Dok. ist)Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (Dok. ist)

Rotasi Besar-besaran

Sebagai tindakan nyata, Kapolda melakukan evaluasi secara menyeluruh di internal. Ia melakukan bersih-bersih dengan merotasi puluhan personel.

"Saya ganti 28 personel di sana. Yang menetap hanya mereka yang tidak teridentifikasi 'main mata' dengan jaringan. Sebelum apel, personel baru saya suruh cek urine di depan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Herry Heryawan mengatakan pihaknya tidak tinggal diam dalam perang melawan narkoba. Ia memaparkan capaian Polda Riau selama 2025-2026 telah mengungkap 3.827 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 3.417 orang.

Lihat juga Video Gelar Deklarasi Indonesia Bersinar, Kepala BNN Komitmen Perangi Narkoba

(mea/idn)



Berita Terkait