Polda Riau Geledah Rumah Bandar Narkoba di Rohil yang Sempat Didemo Warga

Polda Riau Geledah Rumah Bandar Narkoba di Rohil yang Sempat Didemo Warga

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 14 Apr 2026 14:34 WIB
Polisi menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Penggeledahan disaksikan pengurus RT dan RW (dok Polda Riau)
Foto: Polisi menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Penggeledahan disaksikan pengurus RT dan RW (dok Polda Riau)
Kabupaten Rokan Hilir - Personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Rokan Hilir menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Satpol PP turut dilibatkan dalam penggeledahan dengan disaksikan pengurus RT dan RW.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan penggeledahan bertujuan memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Polisi juga mengantisipasi tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum," ujar AKBP Isa Imam, Selasa (14/4/2026).

Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.05 WIB ini juga disaksikan penghulu dan tokoh masyarakat setempat. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat.

Polisi menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Penggeledahan disaksikan pengurus RT dan RW (dok Polda Riau)Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat. (dok Polda Riau)

Dalam pelaksanaannya, aparat memeriksa seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil dari penggeledahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik Agim. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut.

"Hasilnya tidak ditemukan narkoba," katanya.

Selain itu, sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, kepolisian telah memasang garis polisi (police line). Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir menyegel atau memasang spanduk di lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.

Polisi menggeledah rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir yang sempat didemo warga. Penggeledahan disaksikan pengurus RT dan RW (dok Polda Riau)Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir menyegel atau memasang spanduk di lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba.(dok Polda Riau)

Langkah ini diambil agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang.

Kegiatan penggeledahan berakhir sekitar pukul 23.50 WIB. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Dengan adanya langkah cepat dari aparat kepolisian dan instansi terkait, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Panipahan tetap terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat.

Lihat juga Video: Kala Emak-emak Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Mandailing Natal

(jbr/mei)



Berita Terkait