Pascademo Narkoba di Rohil, UAS Ajak Percayakan Proses Hukum ke Polri

Pascademo Narkoba di Rohil, UAS Ajak Percayakan Proses Hukum ke Polri

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Apr 2026 15:21 WIB
Ustaz Abdul Somad dan Rocky Gerung bertemu dalam kajian subuh di Polda Riau. (
Foto: Ustaz Abdul Somad. (Foto: dok. Istimewa)
Rokan Hilir - Penceramah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengajak seluruh masyarakat agar menjaga kondusivitas usai demo terkait narkoba di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). UAS juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan proses penegakan hukum pelaku narkoba kepada aparat yang berrwenang.

"Saya melihat beberapa video yang sampai ke kami, mudah-mudahan keadaan kondisi segera kondusif, kita serahkan ke pihak berwajib yang sudah turun dari Polda Riau, Bapak Wakapolda, Bapak Kapolres, Bapak Bupati dan Wakil Bupati beserta para pejabat," kata UAS dalam rekaman video yang diterima wartawan, Senin (13/4/2026).

Dalam pesannya yang menyejukkan, UAS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan perdamaian dan memulihkan situasi agar kembali kondusif.

"Kita jaga lagi kedamaian, ketenteraman, kondusif, mudah-mudahan segala kemunkaran ini segera berakhir," ucapnya.

UAS kemudian mengingatkan kembali filosofi Islam yang membawa rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Menurutnya, menjaga ketenteraman adalah bagian dari tanggung jawab bersama umat dalam menghadapi kemungkaran.

"Mari kita jaga lagi kedamaian, ketenteraman, kondusif. Mudah-mudahan segala kemungkaran ini segera berakhir," ucapnya.

UAS mendoakan agar konflik yang terjadi di Panipahan segera berakhir dan menjadi pelajaran berharga untuk masa depan Rokan Hilir yang lebih baik.

"Mudah-mudahan di masa yang akan datang lebih baik lagi. Kita diajarkan untuk menjaga kondusivitas dalam keadaan aman dan damai. Insyaallah segala huru-hara ini segera berakhir," pungkasnya.

Pernyataan UAS ini diharapkan mampu meredam ketegangan di tengah masyarakat dan memperkuat sinergi antara warga dengan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah pesisir Riau tersebut.

Deklarasi Damai di Panipahan

Sebelumnya, warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil menggelar deklarasi bersama. Warga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan enantiasa siap bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, serta menghindari dan menolak segala bentuk provokasi konflik sosial dan isu SARA.

Deklarasi digelar pada Minggu (12/4) bertempat di kantor Kecamatan Pasir Limau Kapas, dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Karo Ops Polda Riau Kombes Ino Haryanto, Dirintelkam Polda Riau Kombes Wimboko, Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Wahyu Kuncoro, serta Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Turut hadir juga, Bupati Rokan Hilir H Bistamam dan Wabup Jhony Charles, Camat Panipahan Yahya Khan, Danpos AL Panipahan Lettu Irfan, Danpos Ramil Peltu Rony Iraen, tokoh masyarakat, pemuda, lurah hingga penghulu.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Hengki Haryadi menyampaikan komitmen kuat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

"Bahwa permasalahan narkoba ini adalah permasalahan bersama dan ini menjadi atensi khusus daripada Kapolda Riau, 'zero tolerance' terhadap narkoba ini," kata Hengki, Senin (13/4).

Hengki menjelaskan kepada masyarakat karakteristik wilayah Provinsi Riau yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. Dari hasil analisis serta penegakan hukum yang selama ini dilakukan jajaran Polda Riau, diketahui bahwa narkoba itu datang dari luar negeri.

"Oleh karena itu, ini menjadi atensi full dari Bapak Kapolda Riau, tidak ada toleransi untuk narkoba ini, bahkan jika melibatkan oknum anggota," katanya.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot


Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan, Polres Rohil, AKP Robiansyah buntut demo warga yang menuntut agar bandar narkoba ditangkap. Tak hanya kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas juga dicopot dari jabatannya.

Irjen Herry menegaskan, langkah ini diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry, Minggu (12/4).

Simak juga Video 'Istri Napi di Lapas Banceuy Bandung Sembunyikan Sabu dalam Mi Instan':

(mea/dhn)



Berita Terkait