Warga di Rohil Deklarasi Damai Usai Demo soal Narkoba Berujung Perusakan

Warga di Rohil Deklarasi Damai Usai Demo soal Narkoba Berujung Perusakan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 13 Apr 2026 11:47 WIB
Warga Panipahan, Kabupaten Rohil, menggelar deklarasi damai dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.
Foto: Warga Panipahan, Kabupaten Rohil, menggelar deklarasi damai dan komitmen dalam pemberantasan narkoba usai demo berujung perusakan. (dok. Polda Riau)
Rokan Hilir - Polda Riau dan Polres Rokan Hilir menggelar pertemuan dengan warga di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil. Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyampaikan deklarasi damai usai demo terkait masalah narkoba yang berujung perusakan.

Pertemuan digelar pada Minggu (12/4/2026), dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Karo Ops Polda Riau Kombes Ino Haryanto, Dirintelkam Polda Riau Kombes Wimboko, Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Wahyu Kuncoro, serta Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Turut hadir juga, Bupati Rokan Hilir H Bistamam dan Wabup Jhony Charles, Camat Panipahan Yahya Khan, Danpos AL Panipahan Lettu Irfan, Danpos Ramil Peltu Rony Iraen, tokoh masyarakat, pemuda, lurah hingga penghulu.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Hengki Haryadi menyampaikan komitmen kuat Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

"Bahwa permasalahan narkoba ini adalah permasalahan bersama dan ini menjadi atensi khusus daripada Kapolda Riau, 'zero tolerance' terhadap narkoba ini," kata Hengki, Senin (13/4/2026).

Hengki menjelaskan kepada masyarakat karakteristik wilayah Provinsi Riau yang berbatasan dengan negara-negara tetangga. Dari hasil analisis serta penegakan hukum yang selama ini dilakukan jajaran Polda Riau, diketahui bahwa narkoba itu datang dari luar negeri.

"Oleh karena itu, ini menjadi atensi full dari Bapak Kapolda Riau, tidak ada toleransi untuk narkoba ini, bahkan jika melibatkan oknum anggota," katanya.

Hengki memahami keresahan masyarakat akan peredaran narkotika. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya peredaran narkotika, bahkan jika melibatkan oknum aparat.

"Oleh karenanya kami antisipasi bukan hanya terhadap pelaku tindak pidana umum, tetapi apabila ada anggota kita tidak ada maaf," katanya.

Meski demikian, ia berharap masyarakat tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan hukum. Hengki meminta masyarakat untuk mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

"Oleh karena itu permasalahan di sini kami tidak ingin ini terulang kembali, tidak boleh ada main hakim sendiri karena itu akan merugikan masyarakat sendiri," ucapnya.

Ribuan Kasus Narkoba Ditindak

Sebagai bukti komitmen dalam pemberantasan narkoba, Hengki memaparkan Polda Riau telah menindak ribuan tersangka selama 15 bulan ini. Dari hasil penindakan itu, sejumlah barang bukti narkoba diamankan.

"Dalam 15 bulan ini, kami menangkap 4553 tersangka, artinya kalau kita rata-rata per bulan kami menangkap 304 tersangka. Kemudian total 3.164 kasus di mana barang bukti narkoba itu bisa menyelamatkan 5.106.839 jiwa," katanya.

Warga Panipahan, Kabupaten Rohil, menggelar deklarasi damai dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni.Warga Panipahan, Kabupaten Rohil, menggelar deklarasi damai dan komitmen dalam pemberantasan narkoba, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Foto: dok. Polda Riau

Deklarasi Damai

Di akhir pertemuan, perwakilan tokoh pemuda membacakan deklarasi damai. Masyarakat berkomitmen untuk ikut bersama-sama memerangi narkoba dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Berikut deklarasi bersama yang disampaikan oleh perwakilan tokoh pemuda:

Kami masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat berkomitmen:

1. Siap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Panipahan
2. Menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang
3. Senantiasa siap bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas
4. Menghindari dan menolak segala bentuk provokasi konflik sosial dan isu SARA

Pasir Limau Kapas, 12 April 2026

Panipahan Aman dan Cinta Damai

Kapolsek dan Kanit Reskrim Dicopot


Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan, Polres Rohil, AKP Robiansyah buntut demo warga yang menuntut agar bandar narkoba ditangkap. Tak hanya kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas juga dicopot dari jabatannya.

Irjen Herry menegaskan, langkah ini diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali. Pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika kamtibmas yang berkembang di tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Irjen Herry, Minggu (12/4).

Ia menegaskan bahwa setiap pimpinan di wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan di daerahnya, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," katanya.

Lihat juga Video: PMJ Gagalkan Peredaran 1.409 Narkotika Etomidate, 1 Orang Diamankan

(mea/dhn)



Berita Terkait