Polisi Tegaskan Usut Tuntas Bandar Narkoba di Riau yang Rumahnya Didemo Warga

Polisi Tegaskan Usut Tuntas Bandar Narkoba di Riau yang Rumahnya Didemo Warga

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 11 Apr 2026 16:53 WIB
PolresRokan Hilir menegaskan akan mengusut tuntas bandar narkoba yang rumahnya didemo warga, Jumat (10/4/2026).
Foto: Polres Rokan Hilir menegaskan akan mengusut tuntas bandar narkoba yang rumahnya didemo warga. (dok. Polres Rohil)
Rokan Hilir -

Rekaman video menarasikan 'rumah bandar narkoba' di Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau didemo warga viral di media sosial. Polisi menegaskan akan mengusut tuntas bandar tersebut.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan saat ini kondisi di Panipahan telah kembali aman dan masyarakat diminta untuk menjaga ketenangan. Pihaknya juga telah bertemu dengan masyarakat dan Forkopimda untuk mengambil langkah tindak lanjut.

"Kami memastikan situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar AKBP Isa dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres menekankan, setiap persoalan, termasuk terkait peredaran narkoba, akan ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum. Ia menjamin pengusutan tuntas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

"Percayakan seluruh proses kepada aparat. Kami pastikan penanganan terhadap peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti secara serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

AKBP Isa menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti seluruh persoalan melalui jalur hukum yang profesional, sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres memahami unjuk rasa yang disampaikan oleh masyarakat adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan anarkis seperti perusakan dan pembakaran tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

"Mari kita jaga situasi tetap kondusif dan tidak memperkeruh keadaan," ajaknya.

Sementara itu, Kapolres meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya. Ia berjanji akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu.

"Jika ada informasi terkait aktivitas ilegal, segera laporkan. Termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat, laporkan melalui layanan 110, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya kembali.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Ia juga meminta agar langkah penutupan tempat-tempat yang menjadi perhatian masyarakat dilakukan secara administratif melalui dukungan resmi warga sebagai dasar hukum yang kuat.

"Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, serta mendorong langkah-langkah penertiban yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan," ujar Jhony.

Demonstrasi tersebut terjadi pada Jumat (10/4) sempat memanas. Aparat gabungan dari Polres Rokan Hilir bersama TNI yang bergerak cepat ke lokasi berhasil meredam amarah warga.

Massa saat itu mendemo rumah milik pria inisial A yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba. Dalam kejadian itu, empat unit sepeda motor dibakar dan sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan serta dibakar di depan lokasi. Meski sempat terjadi pembakaran, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

(mea/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini