Polres Kuansing Gempur PETI, Puluhan Rakit Dompeng dan Stingkai Dimusnahkan

Polres Kuansing Gempur PETI, Puluhan Rakit Dompeng dan Stingkai Dimusnahkan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 31 Mar 2026 14:47 WIB
Polisi memusnahkan alat rakit PETI di alisan Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (31/3/2026).
Foto: Polisi memusnahkan alat rakit PETI di alisan Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. (dok. Polres Kuansing)
Kuantan Singingi -

Polda Riau melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak eskosistem sungai. Dua hari berturut-turut, polisi melakukan operasi pembersihan dan memusnahkan puluhan dompeng di dua kecamatan.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Permana menekankan bahwa patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala. Kehadiran pihak kecamatan dan perangkat desa dalam operasi di Cerenti menunjukkan adanya sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perusak lingkungan. Pemusnahan dengan cara pembakaran ini adalah pesan tegas bahwa aktivitas PETI tidak ditoleransi di wilayah Kuansing," ujar AKBP Hidayat dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Hidayat menambahkan penindakan ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang menginisiasi program Green Policing sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Operasi yang digelari di Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Cerenti ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dampak lingkungan dan pencemaran aliran sungai akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Pada Senin (30/3), Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing melakukan penyisiran di aliran sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo.

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, menemukan tiga unit rakit PETI yang ditinggalkan oleh para pekerjanya. Sebagai efek jera, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan alat rakit di lokasi.

Di lokasi ini, petugas menemukan tiga unit rakit yang sudah ditinggalkan pekerja. Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.

Operasi kemudian berlanjut pada Selasa pagi (31/3), dimana Polsek Cerenti menggelar operasi serupa dengan skala yang lebih besar. Dipimpin oleh Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, kepolisian menggandeng unsur Forkopincam, termasuk Camat Cerenti, Erialis, serta jajaran perangkat desa setempat.

Sasaran operasi kali ini adalah aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu. Di lokasi ini, tim gabungan menemukan tumpukan alat tambang ilegal yang terdiri dari 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis Stingkai.

Meskipun saat kedatangan petugas para pelaku sudah melarikan diri, tim gabungan tetap melakukan tindakan represif berupa pemusnahan terhadap total 20 unit rakit tersebut.

Meski dalam dua operasi tersebut belum ada pelaku yang berhasil diamankan, pihak kepolisian telah mengantongi dokumentasi lapangan dan akan terus melakukan pemantauan intensif guna mencegah munculnya kembali rakit-rakit baru di area bekas penertiban.

(mea/dhn)


Berita Terkait