Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberikan apresiasi kepada Polda Riau atas peluncuran penggunaan atribut adat Tanjak dan Selempang bagi seluruh personelnya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga marwah dan melestarikan kebudayaan Melayu di tengah arus globalisasi.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, menyatakan rasa bangganya saat menghadiri kegiatan launching yang digelar di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, pada Jumat (20/2/2026). Menurutnya, pemilihan Tanjak dan Selempang bukan sekadar urusan estetika seragam, melainkan pilihan simbolis yang mendalam terhadap nilai-nilai kehormatan.
"Kami sangat berbesar hati dengan apa yang dilakukan oleh Polda Riau. Pertama karena Polda Riau memilih satu simbol yang luar biasa dan itu satu marwah yang harus dijaga bersama-sama, yaitu tanjak dan selempang," ujar Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (20/2/2026).
Sebagai informasi, Tanjak adalah penutup kepala tradisional khas Melayu untuk pria yang terbuat dari kain songket atau tenun yang dilipat dan diikat dengan bentuk tertentu (solek). Berfungsi sebagai simbol marwah, kewibawaan, dan identitas budaya, tanjak dulunya digunakan oleh bangsawan/pendekar dan kini umum dipakai dalam acara adat, pernikahan, maupun pakaian resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah tantangan zaman yang menuntut adaptasi budaya, Polda Riau justru hadir sebagai pelopor di antara instansi pusat lainnya dalam mengimplementasikan kearifan lokal secara resmi.
"Kami sebagai lembaga yang ditugaskan untuk melestarikan kebudayaan mencatat, ini adalah institusi vertikal pertama yang mencoba menggali, menerapkan, dan mengimplementasikan apa yang menjadi kebanggaan Melayu Riau lewat tanjak," tegasnya.
Langkah ini semakin lengkap dengan adanya program Green Policing yang diusung Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Kombinasi antara kebijakan lingkungan dan pelestarian budaya dianggap sebagai strategi yang tepat untuk membangun bangsa dari perspektif nilai-nilai luhur setempat.
Langkah Polda Riau ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi lain dalam menghargai dan mengangkat identitas daerah sebagai bagian dari identitas nasional, guna memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dengan masyarakat adat di Provinsi Riau.
Personel polisi memakai Tanjak di kepala, sementara polwan memakai selempang di bahu. Penggunaan tanjak dan selempang bagi personel Polda Riau kini diwajibkan dipakai setiap Hari Jumat. (Foto: dok. Polda Riau) |
Dipakai Tiap Jumat
Polda Riau membuat kebijakan baru di lingkungan internalnya dalam upaya merawat budaya Melayu. Polda Riau kini mewajibkan seluruh personelnya memakai Tanjak untuk personel polisi laki-laki dan selempang bagi Polwan.
Atribut adat ini wajib dikenakan oleh seluruh jajaran yang berjumlah sekitar 11.000 personel di Polda Riau hingga 12 Polres/Polresta setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan strategi cultural approach (pendekatan budaya) yang diinisiasi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Dalam amanatnya, Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang, menjelaskan bahwa pemilihan Tanjak dan Selempang bukan sekadar hiasan estetika, melainkan sarat akan nilai filosofis. Tanjak melambangkan marwah, kehormatan, dan ketegasan karakter laki-laki Melayu. Sementara itu, Selempang yang melintang di dada menjadi simbol amanah, kejujuran, dan keteguhan dalam bertugas.
"Penggunaan atribut ini menegaskan dua dimensi tanggung jawab Polri: dimensi konstitusional sebagai penegak hukum, dan dimensi kultural sebagai bagian dari masyarakat Melayu. Sesuai prinsip 'Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung', Polri ingin membangun kepercayaan publik dengan menghargai kearifan lokal," ujar Boy Jeckson dalam apel di Mapolda Riau, Jumat (20/2/2026).
Simak juga Video 'Cuplak-cuplik: #SaveTessoNilo Dilema Manusia, Gajah, dan Hutan':
(mea/imk)










































