Kapolda Riau Tegaskan Usut Tuntas Pembunuh Gajah: Ini Kejahatan Luar Biasa

Kapolda Riau Tegaskan Usut Tuntas Pembunuh Gajah: Ini Kejahatan Luar Biasa

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 09 Feb 2026 14:43 WIB
Kapolda Riau Tegaskan Usut Tuntas Pembunuh Gajah: Ini Kejahatan Luar Biasa
Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. (dok. Istimewa)
Pelalawan -

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmennya mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Menurut Irjen Herry, pembunuhan terhadap satwa liar yang dilindungi adalah kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau saat memimpin rapat bersama di camp PT RAPP, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (6/2). Irjen Herry mengungkapkan kemarahannya atas kematian gajah tersebut.

"Kita sedih, geram, campur marah, masyarakat juga begitu. Ini adalah kejahatan yang luar biasa kepada satwa-satwa yang dilindungi," kata Irjen Herry Heryawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Herry Heryawan menegaskan pihaknya akan mengusut pelaku, baik itu perorangan maupun jaringan. Pelaku dipastikan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kapolda Riau juga menegaskan bahwa tindakan pembunuhan, perburuan, maupun perdagangan terhadap satwa liar yang dilindungi merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

Polda Riau telah membentuk tim bersama dengan Polres Pelalawan berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, PPNS Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan PT RAPP untuk mengusut pembunuhan gajah tersebut. Kolaborasi erat ini diharapkan dapat mengungkap siapa di balik pembunuhan gajah Sumatera tersebut.

Kapolda mengindikasikan kuat bahwa gajah tersebut sengaja dibunuh untuk diambil gadingnya.

"Yang jelas ini dilakukan dengan sengaja dan dapat diindikasikan kuat bahwa ini sengaja dilakukan untuk mengambil gadingnya," imbuhnya.

Gajah berusia sekitar 40 tahun ini ditemukan mati di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Kembang Bunga, Kecamatan Ukui yang berbatasan dengan PT ARARA. Polda Riau telah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk mencari kamera trap.

"Saya sudah berkoordinasi dengan PT ARARA untuk sama-sama mencari kamera-kamera trap, sama yang sudah diberikan oleh RAPP," kata Kapolda.

Kapolda Riau turun langsung mengecek ke lokasi kejadian, pada Sabtu (7/2). Pada kesempatan tersebut, Irjen Herry juga memimpin rapat bersama dengan Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Rirektorat Reskrimum Polda Riau, Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), PPNS Kemenhut, dan pihak PT ARARA.

Dalam forum rapat tersebut, Kapolda juga memerintahkan jajaran untuk mengerahkan human intelligent dalam melacak pelaku pembunuhan gajah tersebut. Polda Riau juga membuka posko aduan untuk menampung informasi dari masyarakat.

"Dan kesempatan ini kita buka Posko juga di sini, kalau ada informasi masyarakat yang mau melaporkan silakan laporkan ke Kapolres 082175211007," katanya.

Lihat juga Video Kapolda Riau Turun Cek Lokasi Gajah Tanpa Kepala yang Dibunuh Pemburu

(mea/dhn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads