Respons Cepat Layanan 110, Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru

Respons Cepat Layanan 110, Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 26 Jan 2026 10:53 WIB
Respons Cepat Layanan 110, Polda Riau Gerebek Pesta Narkoba di Pekanbaru
Foto: Polda Riau menangkap 5 pria pesta narkoba usai terima informasi via layanan Polri 110. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dugaan pesta narkoba di Kota Pekanbaru. Respons cepat tersebut berbuah hasil hingga Polda Riau menangkap 5 pelaku di gedung kosong.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima melalui 110 pada Minggu (25/1) sekitar pukul 21.46 WIB malam. Warga awalnya mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di sebuah bangunan kosong yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.

"Pelapor menyampaikan adanya perkumpulan mencurigakan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Putu Yuda, Senin (26/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak buang waktu lama, tim gabungan bergerak cepat ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setiba di lokasi, benar saja ditemukan sejumlah orang yang diduga tengah berpesta narkoba.

"Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 5 orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika. Seluruh pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Kombes Putu Yuda menegaskan, pengungkapan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Keberhasilan ini berawal dari kepedulian masyarakat yang tidak ragu melapor. Layanan Polisi 110 kami siapkan sebagai akses cepat agar informasi dari warga bisa segera ditindaklanjuti di lapangan," tegasnya.

Ia menambahkan, Ditresnarkoba Polda Riau terus mendorong partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi rawan yang berpotensi disalahgunakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan setiap laporan akan ditangani secara profesional," pungkas Kombes Putu.

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads