4 Strategi 'Hijau' Polda Riau Restorasi Hutan: Green Policing hingga Bank Pohon

Kaleidoskop 2025

4 Strategi 'Hijau' Polda Riau Restorasi Hutan: Green Policing hingga Bank Pohon

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Des 2025 19:38 WIB
4 Strategi Hijau Polda Riau Restorasi Hutan: Green Policing hingga Bank Pohon
Foto: Rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Riau. (dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memaparkan sejumlah program dalam upaya restorasi hutan dalam menjawab tantangan krisis lingkungan di Bumi Lancang Kuning. Komitmen tersebut diwujudkan melalui strategi 'hijau' mulai dari Green Policing hingga Bank Pohon.

Dalam rilis akhir tahun 2025, Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan memaparkan secara mendalam urgensi di balik konsep Green Policing atau pemolisian berbasis ekologis yang menjadi identitas utama Polda Riau sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas persoalan mendasar di Provinsi Riau yang berakar pada masalah lingkungan.

Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Mapolda Riau, Minggu (28/12/2025), Irjen Herry mengungkapkan data keprihatinan terkait kondisi alam Bumi Lancang Kuning. Riau telah kehilangan 74,5% tutupan hutan dalam dua dekade terakhir, yang kini hanya menyisakan sekitar 1,4 juta hektare hutan alam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerusakan ini memicu emisi hingga 3,95 giga ton CO2. Itulah sebabnya Polda Riau membangun konsep Green Policing. Ini bukan sekadar gerakan menanam pohon, melainkan upaya konstruktif yang menyentuh aspek penegakan hukum, preventif, dan yang paling utama adalah restoratif," tegas Irjen Herry.

ADVERTISEMENT

Gerakan Pramuka dan siswa SD di Rokan Hulu melakukan penanaman pohon mendukung Green Policing Polda Riau, Selasa (29/7/2025).Gerakan Pramuka dan siswa SD di Rokan Hulu melakukan penanaman pohon mendukung Green Policing Polda Riau, Selasa (29/7/2025). Foto: dok. Polres Rokan Hulu

Green Policing

Kapolda menjelaskan bahwa Green Policing bertujuan menciptakan keadilan ekologis. Salah satu fokus utamanya adalah edukasi masif yang telah menjangkau 45% lembaga pendidikan di seluruh Riau dalam kurun waktu 10 bulan terakhir.

Pendekatan ini menyasar seluruh segmen usia, mulai dari PAUD, TK, hingga tingkat universitas. Tujuannya, agar terbangun kesadaran sejak dini.

"Kami ingin anak-anak sejak dini paham bahwa menanam pohon adalah menanam harapan untuk anak cucu. Ribuan kegiatan telah kami lakukan agar kesadaran ini tertanam dan menular hingga mereka dewasa nanti," imbuhnya.

Selain edukasi formal, Polda Riau juga menggelar rangkaian kegiatan inovatif seperti Seminar Green Policing di kampus-kampus besar (UIR, UMRI, UIN Suska), Jambore Karhutla, hingga pembentukan Green Leadership Academy.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan kado pohon kepada personel yang berulang tahun, Kamis (18/12/2025).Foto: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan kado pohon kepada personel yang berulang tahun. Pemberian kado berupa pohon ini menjadi budaya baru di Polda Riau. (dok. Polda Riau)

Green Habit

Prinsip ekologis ini juga diinternalisasi ke dalam budaya organisasi Polri di Riau. Irjen Herry kerap memberikan bibit pohon sebagai hadiah dalam momen seremonial seperti ulang tahun anggota, serah terima jabatan (sertijab), hingga kado pernikahan.

Tujuannya adalah untuk membangun kebiasaan hijau (green habit), yang tidak hanya dilakukan di lingkungan internal, tetapi juga eksternal pada momen-momen tertentu.

"Mungkin sebagian masyarakat merasa aneh kenapa Kapolda memberi hadiah pokok pohon. Namun, kami ingin menjadikan ini tradisi. Setiap kunjungan kerja pun kami wajibkan menanam pohon," imbuh jenderal bintang dua itu.

Bank Pohon dan Tabung Harmoni Hijau

Sepanjang 2025, Polda Riau telah meluncurkan berbagai instrumen pendukung Green Policing, di antaranya Tabung Harmoni Hijau dan Bank Pohon yang merupakan wadah penyediaan bibit secara berkelanjutan, sekaligus tempat pelatihan entrepreneurship bagi polisi yang memasuki purna tugas.

Tabung Harmoni Hijau juga menjadi prototipe hilirisasi dalam mengintegrasikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Riau. Perkebunan dan pembibitan serta peternakan yang ada di Tabung Harmoni Hijau disiapkan untuk memasok bahan baku ke Dapur SPPG Polri.

Ratusan pelajar SMA se-Provinsi Riau belajar soal tanaman hingga perternakan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau dalam kegiatan Workshop Green Policing, Jumat (14/11/2025).Ratusan pelajar SMA se-Provinsi Riau belajar soal tanaman hingga perternakan di Tabung Harmoni Hijau Polda Riau dalam kegiatan Workshop Green Policing, Jumat (14/11/2025). Foto: dok. Polda Riau

Pembentukan Komunitas 'Hijau'

Sebagai upaya untuk menguatkan komitmen dalam pelestarian lingkungan, Polda Riau di bawah kepemimpinan Akpol 96 ini telah membangun sejumlah komunitas 'hijau'. Antara lain pembentukan Dubalang Kuantan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga Sungai Kuantan dari aktivitas penambangan emas ilegal.

Polda Riau juga membentu Satkamling Green Policing sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Dari Satkamling ini diharapkan muncul bibit-bibit masyarakat yang akan melanjutkan upaya dalam pelestarian lingkungan.

Melalui Workshop Green Policing, Kapolda juga membangun kesadaran komunitas untuk lebih aware akan pentingnya menanam pohon demi kelangsungan masa depan. Karhutla Fun Run dan Festival Budaya Melayu hingga Festival Pacu Jalur menjadi pendekatan soft power melalui olahraga dan budaya.

Ratusan Dubalang Batang Kuantan dikukuhkan untuk menjaga alam. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan tongkat komando dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo kepada Panglima Dubalang Datuk Toni Werdiansyah, Minggu (12/10/2025).Ratusan Dubalang Batang Kuantan dikukuhkan untuk menjaga alam. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan tongkat komando dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo kepada Panglima Dubalang Datuk Toni Werdiansyah, Minggu (12/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

Di sisi penegakan hukum, Kapolda menegaskan komitmen tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Fokus penindakan meliputi illegal logging, illegal mining, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pelanggaran sektor kehutanan, migas, hingga karantina.

Melalui Green Policing, Polda Riau berharap dapat mengembalikan kejayaan alam Riau sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan selaras dengan pemulihan lingkungan.

"Menjaga kelestarian hutan adalah kewajiban moral kita semua agar Riau bisa tumbuh seperti sedia kala," pungkasnya.

Simak juga Video 'Momen Menegangkan Balai Besar KSDA Riau Selamatkan Anak Gajah Kena Jerat':

(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads