Presidensi Indonesia di Dewan HAM Di Tengah Krisis Timur Tengah
Bagikan opini, gagasan, atau sudut pandang Anda mengenai isu-isu terkini
Kirim Tulisan

Kolom

Presidensi Indonesia di Dewan HAM Di Tengah Krisis Timur Tengah

Kamis, 29 Jan 2026 15:05 WIB
Aji Cahyono
Lulusan Magister Bidang Kajian Timur Tengah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kab. Lamongan Masa Juang 2025 - 2030; Founder Indonesian Coexistence
Catatan: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi detik.com
Presidensi Indonesia di Dewan HAM Di Tengah Krisis Timur Tengah
Foto: Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) (ANTARA FOTO/KUNTUM KHAIRA RISWAN)
Jakarta -

Ketika Indonesia terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UN Human Rights Council/HRC untuk periode 2025, dunia tengah berada dalam fase turbulensi geopolitik yang belum menunjukkan tanda mereda. Perang, krisis kemanusiaan, pelanggaran hak sipil, serta meningkatnya otoritarianisme di sejumlah kawasan menghadirkan tantangan baru bagi mandat Dewan HAM β€” lembaga yang dirancang sebagai arena deliberasi global terkait hak asasi manusia.

Kepemimpinan Indonesia hadir pada saat tensi politik dunia mencapai titik ketidakpastian tinggi, seperti perang pascagenosida di Gaza, krisis domestik Iran, perang Yaman yang berkepanjangan, konflik Ukraina–Rusia, serta meningkatnya persaingan blok global yang memengaruhi konsensus HAM internasional.

Dalam konteks global semacam ini, posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memunculkan memainkan peranannya dalam menjalankan tugas dan fungsi mendasar dari jabatan Presiden Dewan HAM. Selain itu, Indonesia memiliki kapasitas, legitimasi, dan strategi untuk memainkan peran yang efektif, terutama di tengah fragmentasi geopolitik yang semakin tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Dewan HAM memiliki otoritas politik besar layaknya Sekjen PBB atau Presiden Majelis Umum. Padahal struktur lembaga ini dirancang lebih kolektif, deliberatif, dan berbasis negosiasi antar-negara.

Indonesia: Modal Diplomasi dan Reputasi Internasional

Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB bukanlah peristiwa tiba-tiba. Ada beberapa faktor struktural yang mendukung: Pertama, rekam jejak diplomasi multilateral Indonesia. Sejak era Sukarno hingga periode Reformasi, Indonesia sering memainkan peran sebagai middle power yang menjembatani kepentingan negara-negara Utara dan Selatan. Indonesia aktif dalam Gerakan Non-Blok, konferensi Asia–Afrika, organisasi OKI, dan forum G20. Rekam jejak ini menempatkan Indonesia sebagai negara yang dihormati berbagai blok politik.

ADVERTISEMENT

Kedua, reputasi sebagai negara demokrasi Muslim terbesar. Indonesia dipandang unik karena negara berpenduduk Muslim terbesar, demokrasi terbesar ketiga di dunia, dan relatif moderat dalam politik luar negeri. Dalam isu-isu HAM, Indonesia kerap diposisikan sebagai alternatif narasi antara model HAM liberal Barat dan model HAM partikularistik ala Timur Tengah atau Asia Timur.

Ketiga, konsistensi Indonesia dalam isu Palestina dan Gaza. Di tengah krisis berlarut-larut di Gaza, suara Indonesia di Dewan HAM memiliki resonansi tinggi di dunia Muslim. Ini memberikan legitimasi tambahan ketika Indonesia memimpin perdebatan mengenai pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel.

Keempat, reputasi teknis di sistem Dewan HAM. Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota Dewan HAM, pernah memimpin Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR), dan aktif dalam pembentukan norma-norma baru HAM terkait pembangunan, toleransi, dan pluralisme.

Dengan modal-modal tersebut, pemilihan Indonesia sebagai presiden bukan hanya pilihan administratif, tetapi juga ekspresi kepercayaan internasional terhadap kemampuan Indonesia memainkan peran penyeimbang global.

Badai Geopolitik Timur Tengah

Konteks paling menantang bagi kepemimpinan Indonesia adalah situasi Timur Tengah yang kembali memasuki fase paling tidak stabil sejak Arab Spring. Setidaknya terdapat empat gejolak besar yang membentuk lanskap geopolitik 2026.

Pertama, krisis domestik Iran yang memuncak sejak akhir 2025 dengan demonstrasi besar-besaran yang menuntut reformasi politik dan ekonomi. Tindakan keras aparat yang menewaskan ribuan orang memicu kekhawatiran global tentang potensi instabilitas yang dapat menyebar ke seluruh kawasan. Situasi internal Iran memperlemah kemampuan negara tersebut menghadapi eskalasi regional, terutama dalam konfrontasi dengan Israel.

Kedua, ketegangan Iran–Israel yang semakin intensif akibat serangan udara saling balas, operasi intelijen, dan perang proksi melalui aktor-aktor non-negara seperti Hizbullah dan Houthi. Konflik ini memperburuk situasi keamanan regional dan mengancam jalur perdagangan global, terutama setelah beberapa insiden yang menargetkan kapal komersial di Laut Merah.

Ketiga, situasi pascaperang Gaza yang belum menunjukkan tanda-tanda stabilitas. Operasi militer Israel yang berkepanjangan sejak 2024 meninggalkan krisis kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern Palestina. Rekonstruksi terhambat, perundingan politik stagnan, dan risiko eskalasi tetap tinggi. Dewan HAM menjadi salah satu forum paling penting untuk membahas isu ini, sehingga posisi Indonesia memegang peran strategis.

Keempat, fragmentasi politik Yaman, kompetisi kekuatan regional seperti Turki, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, serta gerakan milisi bersenjata yang semakin otonom menciptakan pola konflik baru yang lebih sulit dikelola oleh mekanisme perdamaian tradisional.

Semua dinamika ini menempatkan Indonesia dalam situasi menantang bahwa memimpin forum HAM global ketika kawasan Timur Tengah menuntut perhatian besar dunia. Ini menguji kapasitas Indonesia untuk bersikap objektif, responsif terhadap krisis, dan tetap konsisten pada prinsip bebas-aktif.

Tantangan Utama

Posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM hadir pada saat dunia mengalami polarisasi geopolitik paling tajam dalam dua dekade terakhir. Ada tiga tantangan besar yang akan sangat menentukan efektivitas kepemimpinan Indonesia.

Pertama, polarisasi Blok Barat vs Global South. Isu-isu seperti Gaza, Suriah, Myanmar, Iran, dan Ukraina menjadi sumber perpecahan besar. Negara-negara Barat (AS, Inggris, Jerman, Prancis) mendorong kritik keras terhadap negara-negara tertentu, sementara negara-negara Global South menuntut konsistensi, terutama terkait pelanggaran HAM oleh negara-negara kuat. Indonesia harus menavigasi perpecahan ini tanpa kehilangan kredibilitas.

Kedua, tensi geopolitik kawasan Timur Tengah. Sebagai presiden, Indonesia harus memimpin sidang-sidang yang membahas Gazaβ€”isu paling panas dalam 20 tahun terakhir. Ketegangan Israel–Iran, perang Yaman, dan represi domestik di sejumlah negara Teluk juga menambah beban diplomatik. Indonesia perlu memosisikan diri sebagai negara yang berprinsip, tetapi tetap mampu menengahi perdebatan sengit antarnegara.

Ketiga, persaingan AS–Tiongkok yang meluas ke arena HAM. Kedua negara ini sering menggunakan Dewan HAM untuk saling mengkritik, bahwa AS mengangkat isu Uyghur dan kebebasan berekspresi, sementara Tiongkok mengkritik rasisme struktural di Barat. Indonesia, yang memiliki hubungan baik dengan kedua negara, harus mengelola ketegangan ini secara hati-hati.

Ketiga tantangan ini menunjukkan bahwa jabatan Presiden Dewan HAM bukan hanya peran administratif; ia merupakan arena politik tingkat tinggi yang membutuhkan kecermatan, ketegasan, dan kemampuan navigasi diplomatik yang matang.

Hak atas Pembangunan, Gaza, dan Penguatan Mekanisme UPR

Indonesia telah menyampaikan beberapa prioritas yang ingin dikedepankan selama masa kepemimpinannya. Seperti halnya Pertama, hak atas pembangunan (Right to Development). Indonesia menegaskan pentingnya perspektif HAM yang lebih berimbang antara hak sipil-politik dan hak ekonomi-sosial-budaya. Dalam pendekatan ini, pembangunan dianggap sebagai bagian integral dari pemajuan HAM. Pendekatan ini resonan bagi negara-negara Global South yang selama ini merasa bahwa HAM sering dibatasi pada isu kebebasan sipil.

Kedua, Gaza dan Palestina. Isu Gaza tidak dapat dihindari. Sebagai negara yang memiliki komitmen konstitusional terhadap kemerdekaan Palestina, Indonesia berkepentingan menegaskan posisi Dewan HAM sebagai lembaga yang menjamin investigasi pelanggaran HAM berat, perlindungan warga sipil, dan akuntabilitas pihak-pihak yang melakukan kejahatan kemanusiaan.

Ketiga, Universal Periodic Review (UPR). UPR adalah mekanisme unik yang memungkinkan semua negaraβ€”tanpa kecualiβ€”dievaluasi situasi HAM-nya secara berkala. Indonesia berupaya memperkuat mekanisme ini agar tetap objektif dan inklusif, sekaligus memperbaiki kualitas implementasi rekomendasi negara.

Dari Soft Power ke Kepemimpinan Normatif

Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM membuka peluang besar bagi penguatan peran global Indonesia. Pertama, memperkuat reputasi Indonesia sebagai norm entrepreneur. Indonesia dapat mempromosikan paradigma HAM yang kontekstual, inklusif, dan relevan bagi negara-negara berkembang. Ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai jembatan antara nilai universal dan realitas sosial global.

Kedua, memperkuat posisi Indonesia di dunia Muslim. Dalam isu Gaza, Indonesia dapat meningkatkan kredibilitas diplomatiknya sebagai pembela kemanusiaan, sekaligus diferensiasi dari negara-negara Arab yang sering terpecah dalam isu Palestina.

Ketiga, menaikkan posisi Indonesia dalam percaturan Global South. Indonesia berpotensi menjadi pemimpin informal dalam isu pembangunan, HAM, dan solidaritas global. Hal ini konsisten dengan ambisi Indonesia pasca-G20 dan Keketuaan ASEAN 2023.

Keempat, membuka ruang bagi transformasi diplomasi HAM Indonesia. Dengan posisi presiden, Indonesia dituntut meningkatkan standar domestik sekaligus memperbaiki persepsi global mengenai isu-isu HAM dalam negeri.

Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan hanya penghargaan diplomatik bagi Indonesia, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga kredibilitas lembaga HAM internasional di tengah meningkatnya konflik dan polarisasi global.

Indonesia berada pada posisi strategis untuk membentuk arah diskusi global mengenai HAM, memperkuat mekanisme multilateralisme, dan menunjukkan bahwa negara berkembang pun memiliki kapasitas untuk memimpin lembaga internasional yang sangat penting.

Keberhasilan Indonesia akan ditentukan oleh kemampuan diplomatiknya dalam mengelola perpecahan antarnegara, menjaga objektivitas, mempromosikan pendekatan HAM yang berimbang, serta memainkan peran aktif dalam isu Gaza dan konflik kemanusiaan lainnya.

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, kepemimpinan Indonesia menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa diplomasi yang independen, moderat, dan inklusif tetap relevan β€” bahkan sangat dibutuhkan.

Aji Cahyono. Lulusan Magister Bidang Kajian Timur Tengah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kab. Lamongan Masa Juang 2025 - 2030; Founder Indonesian Coexistence.

Lihat juga Video: RI Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026, Apa Tugas dan Keuntungannya?

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads