Israel Deportasi 2 Aktivis yang Ditangkap di Kapal Menuju Gaza

Israel Deportasi 2 Aktivis yang Ditangkap di Kapal Menuju Gaza

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 10 Mei 2026 20:13 WIB
A ship (R), known as the Family and is part of the Global Sumud Flotilla, is anchored off the coast of the village of Sidi Bou Said on September 9, 2025. Organisers of a Gaza-bound flotilla carrying aid and pro-Palestinian activists said late on Se
ilustrasi. kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla (Foto: AFP/FETHI BELAID)
Tel Aviv -

Israel mendeportasi dua aktivis asing yang ditangkap dari armada kapal kemanusiaan yang bergerak menuju Gaza. Keduanya ialah Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, masing-masing merupakan WN Spanyol keturunan Palestina dan WN Brasil.

Dilansir AFP, Keshek dan Avila sempat berada dalam kapal bersama puluhan aktivis yang dicegat oleh militer Israel di perairan internasional di lepas pantai Yunani pada 30 April.

Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Israel untuk diinterogasi. Sementara yang lain dibawa ke pulau Kreta di Yunani dan dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saif Abu Keshek dan Thiago Avila, dari armada kapal yang melakukan provokasi, dideportasi hari ini dari Israel," pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel di X pada Minggu (10/5/2026).

Israel mengklaim penangkapan dilakukan sebagai bentuk intoleransi pelanggaran apa pun terhadap blokade di Gaza.

"(Israel) Tidak akan mengizinkan pelanggaran apa pun," ujarnya.

Spanyol, Brasil, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) semuanya menyerukan pembebasan segera kedua pria tersebut setelah penahanan yang dilakukan Israel menimbulkan kemarahan luas. Pada hari Rabu (6/5), pengadilan Israel menolak banding yang menentang penahanan kedua pria tersebut.

"Mulai dari penculikan mereka di perairan internasional hingga penahanan ilegal mereka dalam isolasi total dan perlakuan buruk yang mereka alami, tindakan otoritas Israel merupakan serangan hukuman terhadap misi sipil murni," kata Adalah, sebuah kelompok hak asasi manusia yang mewakili keduanya.

"Penggunaan penahanan dan interogasi terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia adalah upaya yang tidak dapat diterima untuk menekan solidaritas global dengan warga Palestina di Gaza," sambungnya.

(isa/fca)


Berita Terkait