Ramai-ramai Protes Israel Klaim Tanah Tepi Barat 'Milik Negara'

Ramai-ramai Protes Israel Klaim Tanah Tepi Barat 'Milik Negara'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 17 Feb 2026 07:30 WIB
Israel Setujui Pendaftaran Tanah di Tepi Barat sebagai Properti Negara
Israel setujui pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai 'properti negara'. (DW News)
Jakarta -

Gelombang kecaman dan protes bermunculan setelah pemerintah Israel mengklaim sebagian wilayah di Tepi Barat sebagai "tanah milik negara". Sejumlah negara menilai langkah tersebut berpotensi memicu ketegangan baru dan memperburuk situasi politik serta keamanan di wilayah konflik tersebut.

Gelombang kecaman muncul setelah pemerintah Israel pada Minggu (15/2) menyetujui proposal untuk mendaftarkan sebagian besar lahan di Tepi Barat sebagai "milik negara" apabila warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikannya.

Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah pertama dengan skema seperti itu sejak Israel menduduki Tepi Barat pada 1967. Keputusan ini pun dinilai berpotensi memicu ketegangan baru di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan televisi lokal Israel, KAN, proposal kontroversial itu diajukan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, Menteri Kehakiman Yariv Levin, dan Menteri Pertahanan Israel Katz.

ADVERTISEMENT

Otoritas Palestina merespons keras keputusan tersebut. Mereka memperingatkan langkah Israel itu setara dengan "aneksasi de-facto" dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Otoritas Palestina juga mendesak adanya intervensi internasional untuk menghentikan apa yang disebut sebagai awal proses aneksasi terselubung serta pelemahan fondasi negara Palestina.

Dalam pernyataannya, Otoritas Palestina menegaskan tindakan sepihak Israel tidak akan memberikan legitimasi atas tanah Palestina dan tidak mengubah status hukum maupun sejarah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, sebagai wilayah pendudukan menurut hukum internasional.

Otoritas Palestina menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, dan pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk segera campur tangan guna menghentikan tindakan Israel dan memaksa Tel Aviv mematuhi hukum internasional guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Sejumlah negara rama-ramai memprotes pencaplokan Tepi Barat oleh Israel. Mereka menilai langkah ini merupakan pelanggaran hukum internasional. Siapa saja negara yang mengecam langkah Israel tersebut?

Arab Saudi

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (16/2), mengutuk langkah terbaru Israel yang semakin memperkuat kendali atas Tepi Barat itu bertujuan "memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki".

Menurut Kementerian Luar Negeri Saudi, langkah Tel Aviv itu "merusak upaya-upaya yang sedang berlangsung untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut".

"Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki," tegas Kementerian Luar Negeri Saudi dalam tanggapannya.

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Saudi juga menegaskan kembali "penolakan mutlak terhadap langkah-langkah ilegal ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, merusak solusi dua negara, dan merupakan serangan terhadap hak sah rakyat Palestina yang bersaudara untuk mendirikan negara berdaulat merdeka mereka di perbatasan 4 Juni 1967, dengan ibu kotanya Yerusalem Timur".

Mesir

Pemerintah Mesir, dalam pernyataannya, mengecam langkah Israel itu sebagai "eskalasi berbahaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan kendali Israel atas wilayah Palestina yang diduduki".

Kementerian Luar Negeri Mesir, secara terpisah, menyebut tindakan Tel Aviv itu sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, serta resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, terutama Resolusi 2334 tahun 2016".

Qatar

Qatar, dalam pernyataan melalui Kementerian Luar Negerinya, mengutuk "keputusan untuk mengubah tanah Tepi Barat menjadi apa yang disebut 'milik negara'" karena hal itu merupakan "perpanjangan dari rencana ilegal untuk merampas hak-hak rakyat Palestina".

Kementerian Luar Negeri Qatar menekankan perlunya solidaritas internasional untuk menekan Israel agar menghentikan langkah tersebut, demi "menghindari dampak seriusnya".

Yordania

Kementerian Luar Negeri Yordania mengutuk keputusan Israel itu "dengan sekeras-kerasnya" dan menggambarkannya sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional".

Turki

Kecaman lainnya datang dari Turki yang mengutuk langkah tersebut sebagai upaya memaksakan otoritas Israel atas Tepi Barat dan memperluas aktivitas permukiman.

Kementerian Luar Negeri Turki menyebut langkah itu "batal demi hukum" dan menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki. Ankara mengkritik kebijakan ekspansionis Israel di Tepi Barat yang disebut merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan merusak prospek solusi dua negara.

Sejumlah Menlu negara muslim termasuk Indonesia juga mengecam aksi pencaplokan Israel tersebut. Hal itu disampaikan para Menteri Luar Negeri (Menlu) dari negara-negara Arab dan mayoritas Muslim tersebut pada Senin (9/2) waktu setempat.

"Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Yordania, Uni Emirat Arab, Negara Qatar, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Arab Mesir, dan Republik Turki mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Disebutkan para Menlu negara-negara Arab dan mayoritas Muslim tersebut bahwa langkah-langkah Israel itu "mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina" di wilayah Tepi Barat.

"Mereka (para Menlu-red) menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki," tegas pernyataan bersama itu.

Dalam pernyataan tersebut, para Menlu negara-negara Arab dan mayoritas Muslim memperingatkan Israel untuk tidak melanjutkan kebijakan ekspansionis dan tindakan-tindakan ilegal di Tepi Barat.

"Itu memicu kekerasan dan konflik di kawasan tersebut," sebut pernyataan bersama itu.

Tonton video "Jenis Bom Israel yang Lenyapkan Ribuan Warga Palestina Tanpa Jejak"

Halaman 2 dari 3
(eva/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads